Mapolres Majalengka Gelar Pemusnahan Ratusan Gram Barangbukti Sabu dan Ganja

0
WhatsApp Image 2022-09-19 at 13.53.00

Majalengka, Kutipan-news.co.id- Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan di Mapolres Majalengka, Senin (19/9/2022). Puluhan gram narkotika itu diamankan dari tiga pelaku pada dua kasus dalam kurun waktu bulan September 2022.

Pemusnahan sendiri dihadiri oleh pimpinan dari lembaga yudikatif lainnya, seperti Kepala Kejari (Kajari) Majalengka dan perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.

“Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita oleh Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Senin (19/9/2022).

Dijelaskan Kapolres, barang bukti itu didapat dari dua kasus berbeda, di wilayah hukum Majalengka. Dari dua kasus itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlah kasusnya 2 dengan jumlah tersangka 3 orang,” ujar dia.

Sementara, 106 gram barang bukti itu, langsung dimusnahkan. Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis.

“Tujuannya agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan,” ucap dia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!