Pemkab Subang Bersama Dinas Sosial Gelar Rakor DTKS

Subang, Kutipan-news.co.id – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Subang, bersama Dinas Sosial (Dinsos), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), di Aula Sawala Salapan, Fave Hotel. Senin (19/9/2022).
Dalam kesempatan rapat itu, Asda I Kabupaten Subang, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait sasaran bantuan sosial kurang tepat.
“Rapat ini digelar merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait bansos kurang tepat sasaran, sehingga diharapkan nantinya penerima bansos tepat sasaran melalui DTKS yang berkualitas,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menambahkan, menurut data terdapat lebih dari enam triliun jiwa yang tidak tepat sasaran dalam pemberian bansos di Indonesia, salah satunya Kabupaten Subang. Sehingga dengan adanya rapat ini mampu menuntaskan permasalahan.
“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk menuntaskan persoalan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tersebut, serta meminta penjelasan dari pihak pusdatim Kemensos RI mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan,” paparnya.
Wabup Subang, juga memberikan waktu satu minggu untuk tuntaskan permasalahan data dan ini harus dimonitoring progres tiap harinya sampai manay dan untuk Dinsos harus benar-benar teliti dalam mengupdate data.
“Saya berharap, semua pihak bersinergi dan bergotong royong dalam mensukseskan programy tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, H. Deden Hendriana, menyampaikan penjelasan mengenai penetapan DTKS di Kabupaten Subang, hingga saat ini pada bulan Juli, tercatat 1.206.176 jiwa dan Agustus 1.205.880 jiwa.
“Saat ini sedang kami lakukan perbaikan sebanyak 60.998 jiwa dengan Disdukcapil,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan terkait tujuh isu strategis yang berkembang saat ini, mulai dari kepala keluarga yang masuk DTKS belum semuanya menerima bansos, kompetensi operator tentang update DTKS belum maksimal dan dukungan terkait verivali DTKS belum memadai, hingga masyarakat prasejahtera masih belum memiliki adminduk.
“Adapun kegiatan yang dilakukan pihak Dinsos Kabupaten Subang dengan pihak terkait kedepannya seperti pelatihan dan edukasi tentang kompetensi kinerja bagi seluruh operator SIKS-NG, pendampingan kegiatan update DTKS dan penerima bantuan, penyisiran pemenuhan adminduk tidak valid dan yang belum memiliki serta koordinasi dan sinergitas yang berkesinambungan antara stakeholder dari tingkat RT hingga Kemensos RI,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Pusdatin Kemensos RI Rahmat Setiawan mengenai DTKS diantaranya regulasi pendataan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, tahapan perbaikan integritas, strategi perbaikan integritas dan kualitas data hingga alur penerima bansos serta kondisi bansos di Kabupaten Subang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, H. Sumarna, menyampaikan berbagai upaya yang telah dan akan dilaksanakan pihaknya bersama Dinsos mengenai DTKS Kabupaten Subang salah satunya koordinasi dengan operator desa, penyandingan hingga konsolidasi data.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Subang, akan melaksanakan rencana aksi pencocokan dan penelitian bagi adminduk non aktif bersama pelayanan jemput bola pembuatan adminduk (KTP/KK) bagi warga yang tidak memiliki adminduk,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Perekonomian Setda Subang, para Camat se-Kabupaten Subang, para kepala desa dan para Operator SIKS-NG desa se-Kabupaten Subang serta tamu undangan lainnya secara virtual. (Rohman).