Sejumlah Massa KSPSI Gelar Aksi Kawal Putusan PHK Seribu Orang Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi

Bandung, Kutipan-news.co.id – Sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/9/2022).
Akibat aksi tersebut, Jalan LLRE Martadinata di depan PN Bandung ditutup Polisi. Kendaraan yang datang dari perempatan lampu merah tugu Pramuka dan sebaliknya, tidak dapat melintas ke depan kantor PN Bandung.
Aksi buruh yang didominasi ibu-ibu itu, dilakukan untuk mengawal jelang pembacaan putusan pengadilan atas perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) seribu orang karyawan PT Masterindo Jaya Abadi.
Putusan rencananya bakal dibacakan pada 5 Oktober 2022.
Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan, PT Masterindo Jaya Abadi diduga melakukan tiga pelanggaran dalam perkara ini.
Pertama, terkait pesangon, THR 2021 yang tidak dibayarkan dan upah buruh selama bekerja tidak dibayarkan.
“Kita mengawal dalam rangka persidangan di Pengadilan Industrial sehingga kita meminta pengadilan memutuskan yang seadil-adilnya dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” ujar Roy Jonto, di PN Bandung.
Menurutnya, para buruh sengaja menggelar aksi di PN Bandung lantaran Ketua Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) merupakan Ketua PN Bandung.
“Kami ingatkan kepada ketua Pengadilan Negeri Bandung jangan main-main, sudah dua tahun tidak dapatkan hak dan mayoritas buruh wanita,” katanya. (Red)