BPBD Sebut Dua Perkampungan Di Purwakarta Tak Layak Jadi Tempat Tinggal

0
WhatsApp Image 2022-10-06 at 13.44.42

Purwakarta, Kutipan-news.co.id- Beberapa perkampungan di dua desa, Kabupaten Purwakarta tak layak menjadi tempat tinggal. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, menyebutkan, lokasi tersebut termasuk rawan bencana pergeseran tanah.

Kepala BPBD Kabupaten Purwakarta, Yuddy Herdiana, di Purwakarta, Rabu mengatakan, dua desa itu tidak layak ditinggali karena berada di antara pertemuan dua sesar atau patahan yang rentan akan pergeseran tanah.

Menurut dia, hasil assessment jajarannya, potensi pergeseran tanah yang paling di antisipasi itu ialah di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru serta di beberapa kampung di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani.

Sesuai dengan data BPBD Kabupaten Purwakarta, bencana pergeseran tanah di daerah itu terjadi hampir setiap tahun, yakni pada 2019, 2020 dan 2021.

Bahkan, katanya, pada Juni tahun ini sudah terjadi pergerakan tanah di daerah itu yang mengakibatkan jalan terputus.

“Daerah itu merupakan pertemuan Sesar Lembang dan Sesar Baribis yang membentang hingga ke wilayah Tangerang. Hasil kajian kami bersama Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi menyatakan kalau daerah itu tidak layak dihuni karena sangat rawan pergerakan,” ujar dia.

Yuddy menyampaikan, saat ini pemerintah sedang berupaya merelokasi warga yang tinggal di kampung itu ke tempat yang lebih aman.

Menurut dia, ada salah satu daerah yang telah dipilih menjadi tujuan relokasi, yakni tetangga kampung yang masih satu desa. “Relokasinya dilakukan secara bertahap,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!