BPBD Kota Bogor Imbau Warga Waspadai Ancaman Pohon Tumbang Dampak Angin Kencang

0
WhatsApp Image 2022-10-07 at 14.59.09

Bogor, Kutipan-news.co.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mengimbau warga agar mewaspadai dampak bencana angin kencang dan hujan deras di Kota Bogor yang prediksi terjadi hari ini. Warga dan pengendara diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang.

“Seperti prakiraan BMKG di Kota Bogor sejak pagi memang sudah mendung. Saat ini hujan deras dan beberapa titik disertai angin kencang. Warga diimbau waspada, tidak bepergian ke luar rumah untuk keamanan diri,” kata Kepala Pelaksana BPBD Theofilo Patrocinio Freitas, Jumat (7/10/2022).

“Jika terlanjur sedang dalam perjalanan atau sedang bepergian, perhatikan keselamatan diri, segera cari tempat yang aman, jika dekat dengan pohon besar agar menjauh. Cuaca sedang tidak menentu, kewaspadaan masyarakat terhadap dirinya menjadi kunci utama,” ujarnya.

Theofillo menyampaikan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geogisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca di Jabodetabek yang berpotensi hujan sedang hingga lebat, disertai petir dan angin kencang pada pukul 12.15 WIB.

Cuaca ekatrim itu diprediksi terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor meluas hingga ke wilayah DKI Jakarta, Kepulauan Seribu dan Kota Bogor. Kondisi tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

Wilayah Kota Bogor memiliki banyak pohon-pohon besar dan rindang di pinggir jalan utama. Beberapa pohon diantaranya terdata sebagai pohon dengan kondisi kekeroposan tinggi dan berpotensi tumbang.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, sebanyak 162 pohon dari total 981 pohon yang sudah memiliki Kartu Tanda Pohon (KTP) di Kota Bogor dikategorikan merah dan rawan tumbang. Ratusan pohon ber-KTP merah itu berdiri di beberapa titik di jalur utama di Kota Bogor. Data KTP pohon tahun 2021 ini belum diperbaharui sampai saat ini.

“Hingga 2021 pohon yang sudah ber-KTP itu jumlah 981 pohon. Dari 981 pohon, ada 135 pohon dengan KTP (warna) merah, 27 KTP cokelat, 190 KTP Kuning, 629 KTP hijau,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor Irfan Zacky beberapa waktu lalu.

Irfan menjelaskan, pohon dengan KTP merah disebut sebagai pohon dengan kondisi kekeroposan ekstrim dan beresiko tinggi rawan tumbang. Sementara pohon dengan KTP cokelat, disebut sebagai pohon dengan kekeroposan tinggi dan juga termasuk kategori rawan tumbang. Pohon dengan kategori aman, adalah pohon dengan KTP warna kuning dan hijau.

“Bicara rawan tumbang, pohon dengan KTP merah dan cokelat memang bisa jadi salah satu faktor (pohon tumbang). Tetapi sejauh ini pohon yang tumbang itu karena faktor akar pohon itu sendiri, akarnya menyamping,” tambahnya.

Irfan menyebut, 162 pohon rawan tumbang tersebut berdiri di beberapa jalan utama di Kota Bogor seperti Jl Padjajaran yang meliputi wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur, Jl Ahmad Yani di Kecamatan Tanahsareal dan Jl Pengadilan di Kecamatan Bogor Tengah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!