Polisi Gerebek Pelaku Produksi Ganja Sintetis

0
IMG-20221024-WA0078

Garut, kutipan-news.co.id- Satnarkoba Polres Garut Jawa Barat Menggerebek Rumah Yang dijadikan tempat produksi Ganja Sintetis.

Dari hasil penggerebekan polisi amankan barang bukti ganja siap edar, beserta sejumlah bahan baku yang tengah diproduksi pelaku. Senin (24/10/2022)

Anggota satnarkoba Polres Garut Jawa Barat menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi ganja sintetis, berlokasi di kawasan Cikajang Garut.

Pelaku yang mengetahui kedatangan petugas sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil di tangkap.

Penggerebekan dilakukan atas laporan warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang mencurigakan.

Dari hasil penggerebekan, polisi amankan sejumlah barang bukti, mulai dari bahan baku tembakau, obat peracik, alat timbang hingga kemasan.

Polisi yang melakukan penggerebekan berhasil menangkap tiga pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, mulai dari pembuat, pengedar hingga pengguna

“AKBP Wirdhanto Hadicaksono , Kapolres Garut
Pelaku ini sudah diburu sejak satu tahun lalu, kami amankan saat tengah memproduksi ganja sinte di sebuah rumah, saat di gerebek dia sedang meracik…
Dalam satu pekan pelaku berhasil mendapat keuntungan sebesar 20 juta dari hasil bisnis barang haram ini.” Ucapnya

Ke empat pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati. (Andriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!