Aktivis Gong Perdamaian Dunia 202 Negara Mengkritisi Proyek Jalan Kasokandel Baribis

0
WhatsApp Image 2022-10-28 at 14.51.49

Majalengka, kutipan-news.co.id- Menurut Aktivis Gong Perdamaian Dunia, Bang Charlie, lembaga realitanya berfungsi sebagai penyambung lidah serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara bermartabat, adil dan makmur agar tercipta kehidupan yang taat, patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan melalui undang-undang.

” Landasan yang memuat pengawasan masyarakat dalam rangka mewujudkan Negara yang bersih dan bebas dari KKN adalah Tap MPR, UU RI, PP RI dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Dengan Landasan ini saya mengkritisi pelaksanaan proyek jalan Lingkar Utara, yang patut diduga syarat KKN oleh pihak-pihak terkait, ” ucapnya, Jum’at (28/10/2022).

Dikatakan Charlie, pada tahun 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, melakukan lelangan paket anggaran pemeliharaan jalan Kasokandel Baribis, atas pengajuan tersebut pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran dengkap nilai SPK Rp 3.184. 349. 700.

” Untuk paket lelang pengerjaan proyek pemeliharaan jalan Kasokandel Baribis, diduga terindikasi digelembungkan (Mark Up) yang diduga dilakukan oleh konsultan pelaksana kemudian diduga bekerjasama dengan pejabat-pejabat yang berkompeten di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, serta diduga dengan sengaja secara kolutif menggelembungkan jenis volume pekerjaan, harga satuan dan lain-lain, serta pejabat yang membuat komitmen diduga telah bersekongkol dengan para penyedia jasa peserta lelang paket pekerjaan, sehingga PPK dan Pihak Dinas PUTR diduga menggelembungkan harga perkiraan sendiri (HPS) paket pekerjaan tersebut, ” jelas Charlie.

Kemudian menurut Charlie, Pokja ULP diduga bekerjasama dengan Kepala Dinas PUTR serta peserta lelang dari pihak ketiga untuk memenangkan perusahaan dengan caranya, kemudian diduga pula Kepala Dinas, PPK dan Pokja ULP memberikan soft copy bill of quantity yang sudah di isi Kepala Perusahaan selaku pihak ketiga yang telah disepakati untuk dimenangkan.

” Pelaksana pekerjaan pemeliharaan jalan Kasokandel Baribis, serta Konsultan Supervisi, Pelaksana Teknis, Direksi pekerjaan dan pengawas lapangan dari Dinas PUTR diduga besekongkol melakukan perubahan kontrak, baik perubahan jenis pekerjaan maupun perubahan volume pekerjaan yang diduga secara kolutif untuk mengambil keuntungan secara tidak sah bagi pihak tersebut, diduga pula sengaja melakukan pengurangan volume jenis pekerjaan yang kurang menguntungkan, kemudian menambah volume pekerjaan yang lebih menguntungkan, itu terbukti dengan melihat kondisi hotmik yang diterapkan kurang lebih 2,5 cm, ” Ungkap Charlie.

Masih menurut Charlie, pihaknya telah melakukan investigasi kelapangan, sehingga diperoleh dugaan Indikator dan bukti-bukti yang mengindikasi terjadinya dugaan korupsi.

” Proses perencanaan, pengajuan dan penetapan pagu anggaran SPK sebesar Rp 3.184. 349. 700. untuk paket pekerjaan pemeliharaan berkala jalan khusus Kabupaten antara jalan Kasokandel Baribis, diduga terindikasi tidak didasari pada perencanaan, penelitian dan perhitungan yang cermat dan/atau jenis pekerjaan, volume pekerjaan dan harga perkiraan sendiri, serta diduga sengaja digelembungkan (Mark Up) dengan tujuan korupsi, ” Jelasnya.(Fhn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!