Lampaui Target PAD Tahun 2022 DPMPTSP Wujudkan Majalengka RAHARJA

0
IMG-20221102-WA0000

Majalengka, Kutipan-news.co.id- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka, Ucu Sumarna didampingi Kabid Perizinan Akbar S, mengklaim bahwa di tahun 2022 ini target PAD dari DPMPTSP mencapai Rp. 7 miliar dari target Rp. 5 miliar atau sudah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.

“Alhamdulillah target PAD tahun 2022 dari DPMPTSP tercapai atau sudah melampaui target dari Rp. 5 miliar sudah terealisasi Rp. 7 miliar,, kata Kepala DPMPTSP, Ucu Sumarna, Selasa (01/11/22).

Dijelaskannya, dalam rangka mewujudkan Majalengka yang Religius, Adil, Harmonis dan Sejahtera (Raharja) DPMPTSP optimalkan pelayanan yang ada di dinasnya, seperti targetan PAD alhamdulillah dari tahun ke tahun selalu tercapai.

” Untuk tatgetan PAD tahun 2022 ini targetan PAD yang dicapai bersumber dana dari PBG dulu dikenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin trayek, sementara dari IMTA masih kosong Dan yang terbesar dari investasi industri pabrik sepatu, “tuturnya.

Selanjutnya, pelayanan di DPMPTSP untuk masyarakat bisa dilakukan dengan sistem OSS-RBA (Online Single Submission) dan aplikasi Sicantik cloud (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik). Serta Aplikasi Sidaku Raharja (Sistem Informasi Dalam Saku).

Sidaku Raharja ini merupakan hasil inovasi dati DPMPTSP Kabupaten Majalengka yang memiliki fungsi sebagai wadah untuk proses perizinan di Kabupaten Majalengka. Di dalam Sidaku Raharja terdapat fitur OSS, Sicantik dan SIMBG serta dilengkapi dengan infonpanduan dan terdapat template berkas yang dapat diunduh untuk keperluan perizinan. Intinya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan proses perizinan di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Jika masyarakat masih kesulitan dalam proses perizinan ini bisa kami bantu di kantor kami. Dan ada beberapa perizinan yang bisa dilakukan secara manual dengan datang ke kantor, pasti akan kami bantu, ” kata Kabid Akbar.(Farhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!