Seorang Warga Pasawahan Ditangkap Usai Terciduk Menggondol Sepeda Motor Dan Uang Warung

Purwakarta, Kutipan-news.co.id – Irvan warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta ditangkap oleh polisi usai berhasil mencuri motor dan uang tunai di salah satu warung di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek Bungursari, Kompol Budi Harto mengatakan, Irvan melakukan pencurian tersebut dengan modus berpura-pura sebagai pembeli kopi di warung korban.
“Saat penjaga warung pergi ke toilet, pelaku mengambil kunci motor milik korban dan uang sebesar Rp 800 ribu yang ada di laci meja warung tersebut, kemudian kabur,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Dia mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.
“Seusai dari kamar mandi dan melihat pelaku sudah tidak ada, korban langsung memeriksa uang yang berada di dalam laci. Setelah diketahui hilang, ia juga baru sadar bahwa motor korban juga hilang,” ujar Budi.
Budi mengatakan bahwa sepeda motor milik korban yang hilang adalah Yamaha Mio Soul tahun 2017. Setelah kejadian tersebut, Budi mengatakan bahwa korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan, Budi mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (2/11/20222), setelah ketahuan menjual sepeda motor korban melalui media sosial Facebook.
“Polisi mendapat informasi ada pengguna facebook komunitas jual beli motor. Kemudian anggota kami berpura-pura akan membeli motor Yamaha Mio soul tersebut dan akan dilakukan transaksi dengan cara COD (cash on delivery),” katanya.
Pada saat transaksi COD, Budi mengatakan, pihaknya langsung menangkap pelaku dan mengamankan motor hasil curian tersebut.
Dari penangkapan tersebut, Kapolsek Bungur mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2017 berwarna merah marun dengan nomor polisi Z-6720-DZ, sebuah kunci motor dan selembar STNK.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bungursari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan lakukan pengembangan ke tempat kejadian lain dan tersangka lain di wilayah hukum Polsek Bungursari,” katanya.(red)