Sasar Geng Motor Brutal Di Cimahi, Polisi Kerahkan Puluhan Personil Bersenjata Lengkap

0
WhatsApp Image 2022-11-10 at 20.29.08

Cimahi, Kutipan-news.co.id – Puluhan polisi bersenjata lengkap bakal dikerahkan untuk menyasar geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Cimahi.

Belakangan ini, mereka sering konvoi, bentrokan, hingga menyerang warga.

Sudah ada beberapa kejadian terkait kebrutalan aksi geng motor itu.

Bahkan polisi sudah mengamankan sejumlah pelaku, terutama yang melakukan penyerangan dan bentrokan.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, untuk mencegah kebrutalan aksi geng motor tersebut pihaknya membentuk tim Citarum Presisi yang berisi satu perwira dan 19 bintara berseragam lengkap dan dibekali senjata.

“Selama ini petugas yang melakukan patroli rekan-rekan yang menggunakan mobil. Mulai hari ini kita menambah 20 personel patroli malam menggunakan motor,” ujar Imron saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (10/11/2022).

Imron mengatakan, puluhan personel itu bakal berpatroli pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB untuk mencegah aksi geng motor dengan cara bertindak secara preventif.

Selain geng motor, kata Imron, upaya tersebut dilakukan karena kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mulai meningkat mendekati tahun baru.

“Makanya mulai saat ini kami menurunkan petugas untuk patroli bermotor supaya lebih fleksibel dan lebih cepat dalam bergerak,” kata Imron.

Patroli tersebut, kata Imron, bakal dilakukan ke semua wilayah di Kota Cimahi dan tidak menutup kemungkinan bakal bergerak ke Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya Padalarang, Batujajar, Ngamprah, dan Lembang.

“Upaya itu kita lakukan karena menjelang tahun baru, situasi kamtibmas di Kota Cimahi dan KBB sudah mulai hangat, khususnya saat malam hari sampai pagi,” ucapnya.

Meski menurunkan puluhan personel bersenjata, pihaknya memastikan tidak akan langsung memberikan tindakan tegas kepada anggota geng motor yang meresahkan masyarakat maupun pelaku kejahatan jalanan tersebut.

“Untuk tindakannya tidak kita mengutamakan preentif dan preventif karena berdasarkan Perkap Nomor 01 Tahun 2009 tentang Tindakan Kepolisian. Sudah ada tahapan-tahapannya, jadi tidak langsung tindakan tegas,” ujar Imron.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!