Ganti Rugi Mencapai 30 Juta, Kecelakaan Beruntun Mobil Ford Dan Tiga Angkot Berakhir Damai

Bogor, Kutipan-news.co.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu mobil Ford dan tiga angkot terjadi di Jalan Raya Ciapus, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kasus tersebut berakhir damai.
“Iya, selesai damai (kasusnya), tanda tangan pernyataan,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Pengemudi Ford telah mengganti rugi kerusakan angkot yang ditabraknya. Kerugian akibat kecelakaan beruntun tersebut mencapai Rp 30 juta.
“Kemarin kerugian untuk mobil sekitar Rp 30 juta,” ujarnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Inanuddin sebelumnya mengatakan lima orang menjadi korban akibat kecelakaan itu, satu di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Iman menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
“Korban lima orang, satu dirujuk ke RS UMMI, empat sudah pulang, tidak ada korban meninggal,” kata Iman, Senin (14/11).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 09.00 WIB, Senin (14/11). Kecelakaan terjadi diduga akibat sopir kurang konsentrasi.
“Penyebabnya diduga kurang konsentrasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha melalui.(red)