Polemik Proyek Siluman di Guro 3, Pemborong Akui Tak Pasang Papan Nama, Lurah Karawang Wetan Meradang

Foto Istimewa Dok / proyek pembangunan Drainase / Kutipan-News.co.id
Karawang, Kutipan-news.co.id – Pekerjaan proyek pembangunan Drainase yang berlokasi di Kampung Guro 3 RT/RW 01/20, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, hingga saat ini masih menjadi misteri dan terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya, teka-teki pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir 70 % (persen) tersebut itu berjalan tanpa adanya papan nama proyek yang terpampang di lokasi, dan hal tersebut diduga tidak diketahui secara gamblang dan menjadi misteri seolah-olah seperti proyek siluman.
Padahal selayaknya setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus diketahui oleh publik guna memudahkan dalam pengontrolannya.
Lebih mirisnya lagi tanggapan Lurah Karawang Wetan, Ave saat di temui awak media menyebutkan pihaknya tidak tahu menahu soal adanya pekerjaan proyek tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke Kelurahan terkait akan adanya pembangunan drainase itu,” ujar Ave mengungkapkan kepada awak media saat di temui di kantornya, Selasa (29/11/22).
Ia juga mengatakan bahwa biasanya jika ada sesuatu kegiatan pekerjaan di lingkungan sekitar jajaran dari pihaknya selalu memberikan informasi, pasalnya jika tidak diketahui oleh aparatur setempat akan tertimpa masalahnya saja.
“Ke RT sama RW mah ada tembusan, biasanya kalau ada pembangunan di wilayah Karawang Wetan, dari pihak pemborong datang ke Kelurahan, ini mah tau-tau ada dan turun material saja,” ujar Lurah.
Ave jug menegaskan, asal usul pembangunan tersebut juga tidak mengetahui dari mana sumber anggarannya, entah dari aspirasi atau darimana, tidak ada yang melapor, itu bukan pembangunan dari Kelurahan.
Ia meminta kepada pihak pemborong setiap ada pembangunan di wilayah Kelurahan Karawang Wetan seharunya berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Jangan sampai Lurah itu tahunya dari media dan lembaga sosial control lainnya, karena tidak etis juga kalau Lurah tidak tahu masalah pembangunan yang ada di wilayahnya.
“Saya menghimbau kepada siapapun yang akan melaksanakan pembangunan di wilayah Kelurahan Karawang Wetan apapun bentuknya harus selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kelurahan, agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Andi alias Ustadz Beton selaku penanggung jawab proyek tersebut membenarkan bahwa papan informasi tersebut belum di pasangnya. Dan iapun menjawab bahwa papan informasi tersebut dinyatakan ada, akan tetapi belum ia pasang di lokasi.
“Papan proyek ada, baru jadi besok juga kepasang,” ucap Andi saat di konfirmasi Kutipan-news.co.id, Selasa (29/11/22).
Namun berdasarkan pantauan data yang di himpun tim redaksi bahwa proyek pembangunan drainase tersebut berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat, dengan pagu anggaran sebesar Rp.190.000.000.
Terkait teka-teki aturan, apakah benar atau tidak jika papan informasi tersebut di pasang setelah proyek itu berjalan itu melanggar hukum atau tidak,? Hingga berita ini ditulis dan di publikasikan tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak dinas terkait (red).