Warga Panjalin Kidul Mengeluh Akibat di Paksa Belanja Sembako

Majalengka, Kutipan-news.co.id- Belum lama ini pembagian beberapa Bansos dari mulai BPNT, BLT BBM dan PKH disalurkan melalui PT Pos Indonesia di Aula Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
Namun setelah uang bansos tersebut telah diterima oleh warga, beberapa orang perangkat desa panjalin kidul diduga melakukan pengondisian agar uang bansos BPNT segera di belanjakan untuk sejumlah komoditi sembako pada salah satu tempat penyedia sembako yg telah di tunjuk oleh Pemdes Panjalin Kidul, pada Senin tanggal 28 November 2022 lalu.
Sejumlah KPM Bansos BPNT mengeluhkan dengan adanya penggiringan tersebut, karena baru saja mereka menerima sejumlah uang yang baru disalurkan oleh pihak PT Pos Indonesia, mereka kecewa dikarenakan uang BPNT yang 2 Bulan harus segera di belanjakan untuk beberapa paket sembako yang sudah disediakan oleh pihak pemdes panjalin kidul pada hari itu juga.
Prihal tersebut banyak warga yang merasa tidak puas karena pihak pemdes terkesan memaksa kepada warga karena merasa tertekan, wargapun menirukan ucapan pihak pemdes pada media.
” kalau tidak dibelanjakan pada paket sembako yang sudah disediakan maka tahun depan tidak akan mendapatkan bantuan sosial lagi katanya, Urang mah asa dipaksa balanja beas jeung endog, daging meni loba, opat ratus rebueun (saya di paksa belanja beras juga telor , daging ,sampai banyak seharga empat ratus ribu), ” ungkap CA 50 salah seorang narasumber dengan nada kesalnya.
Hal senada juga di ungkapkan oleh salah seorang warga blok rabu TR 57 yang dirinya merasa dirugikan karena salah satu jenis paket sembako dari item daging yang diterimanya, Ia anggap sudah tidak layak untuk dikonsumsi karena sudah berbau.
” dagingnya tidak saya masak karena saya takut anak-anak saya keracunan, karena bau ” jelas TR yang mengeluh penuh kekecewaan, Kamis (01/12/2022).
Ditempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat memberikan komentarnya terkait keluhan warga, H.M Hanurajasa Tatang Rijana selaku Ketua komisi IV DPRD Majalengka lewat sambungan WhatsAppnya.
” menurutnya, pihak pemdes hanya memiliki peran untuk memantau dan mengawasi warganya agar uang BPNT tersebut untuk di belanjakan kepada Komoditi barang kebutuhan pokok (sembako), dan bukannya mengkondisikan atau menyediakan paket barang dagangan untuk diwajibkan membeli oleh keluarga penerima manfat (KPM) pada warung tertentu, karena itu melanggar aturan Perbup maupun pelanggaran yang bisa masuk ke arah pidana, ” katanya.
Ditambahkan Ir. Hamzah Nasyah sebagai tokoh masyarakat majalengka, dirinya pun menyesalkan atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat desa panjalin kidul, karena adanya dugaan sejumlah pungutan yang berdalih untuk pembelian paket sembako dengan dugaan pungutan dengan jumlah nominal bervariatif, dirinya merasa ikut prihatin atas prilaku oknum yang terkesan memanfaatkan masyarkatnya dengan beberapa alasan yang tidak sesuai dengan regulasi aturan pemerintah pusat maupun peraturan daerah.
” Ini tidak bisa dibiarkan harus ditindak tegas oleh Aparat penegak hukum (APH), baik itu kepolisian maupun kejaksaan karena sudah keterlaluan, saya berharap kepada Instansi terkait, maupun aparat yang berwenang dan petugas satgas dari Dinsos hendaknya betul-betul memantau dalam pelaksanaan penyaluran dana bansos, agar realitanya dapat berjalan sesuai regulasi aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum perangkat desa belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi dari warga desa panjalin kidul.(F-16)