Dua Pemuda Mabuk Nekat Bakar Bengkel Karena Uang Kembalian Kurang

0
WhatsApp Image 2022-12-09 at 18.21.35

Karawang, Kutipan-news.co.id- Gegara uang kembalian bensin tidak sesuai, dua pemuda di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang nekat membakar bengkel. Kedua pemuda berinisial RA (23) dan DI (28) ini pun langsung ditangkap polisi seusai melakukan aksi nekatnya itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku kesal dengan, Saurman (40) pemilik bengkel karena uang kembalian beli bensin cuma diterima Rp3.000, yang seharusnya Rp38.000. Akhirnya bengkel hangus terbakar hingga merugikan korban Rp500 juta.

Wakapolres Karawang, Kompol Agung mengatakan, anggota Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus dua pelaku pembakaran ruko bensin RA dan DI seusai membakar ruko bensin. Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Keduanya mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan korban,” kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (9/12/2022).

Menurut Agung, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku motif pelaku membakar kios bensin karena kesal dengan korban. Pelaku RA mengaku membeli bensin 1 liter dengan harga Rp12.000. Pelaku RA mengaku membayar dengan uang Rp50.000, namun dikembalikan Rp3.000.

“Menurut korban pelaku membayar dengan uang Rp15.000 dan kembalian Rp 3.000. Tapi pelaku mengaku membayar Rp50.000 dan kembaliannya seharusnya Rp38.000,” katanya.

Pelaku RA akhirnya pergi dan menuju tempat tongkrongan sambil minum-minum. Saat sedang nongkrong itu pelaku menceritakan kejadian itu kepada temannya DI. Kemudian kedua pelaku sepakat mendatangi korban dibengkel menagih kekurangan kembalian bensin. Namun korban mengaku pelaku membayar dengan uang Rp15.000 bukan Rp50.000.

Kesal dengan keterangan korban pelaku langsung mengambil bensin yang ada dibengkel kemudian menyiram ke ban yang sedang dipajang dan dibakar. Api cepat menjalar hingga menghanguskan bangunan ruko yang digunakan sebagai bengkel. “Korban menderita kerugian Rp500 juta,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju, DVR CCTV, ban bekas dan tabung gas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!