Monitoring dan Evaluasi ADD, DD dan Bankeu Tahun 2022 Desa Garawastu

Majalengka, Kutipan-news.co.id- Monitoring dan Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) serta Bankeu Pemdes di Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022.
Tim monitoring yang hadir adalah dari Tim Camat Sindang, Polsubsektor Sindang, Koramil Sukahaji, PMD Kecamatan Sindang, Pendamping Desa dan TPK Lingkungan.
Camat Sindang, Veni Victoruddien, S,Pi M,Si mengatakan, bahwa kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan, dalam kontek pembinaan sebagai bahan untuk memberi ruang konsultasi, dan Autokoreksinya ketika melihat potret dilapangan sebagai bahan evaluasi perbaikan.
” Monev kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan, pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai tupoksi yang ada, dengan kondisi dan SDM yang mungkin terbatas, namun saya melihat semua desa di Kecamatan Sindang sudah bagus dan berjalan baik. Hal ini sangat dibutuhkan pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan perbaikan kinerja selanjutnya, ” ungkapnya.
Ditambahkannya, pada kegiatan Monev kali ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev pun terkait pengerjaan administrasi yang meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ dan Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.
” Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka sudah berjalan sangat baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antara kaur dan kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintah desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teraratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing, ” tegasnya.
Selain itu juga dia sarankan pada Pemdes Garawastu, untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi fisik yang sudah dipaparkan dalam hasil evaluasi dan pemasangan Banner APBDes.
Menurut Subahan selaku Kepala Desa Garawastu, menjelaskan bahwa kegiatan monev pembangunan ini dimaksudkan untuk memantau penyaluran Dana Desa, serta melihat langsung proses pembangunan dan administrasi dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik berikut dengan pelaporan.
” Monev ini juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan dengan melihat hasil fisik yang telah dilaksanakan dari pencairan tahap pertama, kedua dan ketiga, selain itu selaku pengguna anggaran, saya tidak pernah mengintervensi apa yang telah dilakukan oleh TPK maupun TPBJ, karena bagi saya Aspek yang sangat penting adalah menjaga transfaransi, dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, ” terangnya.(Farhan)