Selama Tahun 2022 Dinkes Subang Sebut Ada 84 Kasus Penyakit Kusta

Subang, Kutipan-news.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, mencatat ada 84 kasus penyakit kusta selama tahun 2022, baik anak-anak maupun dewasa.
“Ada 84 kasus kusta di Kabupaten Subang selama Tahun 2022 diantaranya, PausiBasiler (PB) Anak 3 kasus, multibasiler (MB) Anak 9 kasus, Pausibasiler (PB) dewasa 0 kasus, multibasiler (MB) dewasa 75 kasus,” jelas Kadinkes Subang, Dr. Maxi kepada awak media. Kamis, (15/12/2022).
Ditambahkannya, dari semua total kasus itu di antara nya cacad tingkat 0 ada 54, Cacad tingkat 1 ada 20, Cacad tingkat 2 ada 14 dan jumlahnya ada 84 kasus, sehingga kami untuk saat ini terus melakukan penyuluhan di tiap Puskesmas dan menggandeng desa/kelurahan, kecamatan, dan masyarakat.
“Penyakit kusta merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman kusta (Mycobacterium Leprae), yang terutama menyerang kulit dan syaraf dan tidak berbahaya apabila diobati dengan tepat dan kusta dapat diobati dengan obat kombinasi MDT, yaitu pengobatan dengan lebih dari satu macam obat yang sudah direkomendasikan,” paparnya.
Sementara untuk kombinasi obat dalam blister MDT diberikan sesuai dengan jenis penyakit, yaitu : Untuk kusta kering, MDT terdiri dari Rifampisin dan Dapson, obat harus diminum sebanyak 6 blister (6 bulan) dan ntuk kusta basah, MDT terdiri dari Rifampisin, Dapson, dan Klofazimin yang harus diminum sebanyak 12 blister (12 bulan).
“Saya berpesan kepada masyarakat kabupaten Subang, untuk tidak panik, tidak usah khawatir, bila ada gejala-gejala pada kulit atau kaki gak bisa gerak, segera bawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” tandasnya. (Rohman).