Diduga Hendak Tawuran, Enam Pelajar Berbekal Sajam Ditangkap Polisi

0
IMG-20221221-WA0047

Majalengka, Kutipan-news.co.id – Polisi menangkap enam pelajar SMK di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, karena diduga hendak tawuran dengan pelajar lain.

Dari tangan satu pelajar diamankan senjata tajam celurit.

“Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/12/2022), yang mana kami berhasil mengamankan enam orang yang pada saat itu membawa sajam berupa celurit,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febri Samosir, saat menggelar jumpa pers, Rabu (21/12/2022).

Kapolres mengatakan, para pelajar itu diamankan saat berada di simpang empat Kadipaten.

Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lainnya.

Saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan, kata Edwin, keenam pelajar itu ada keterkaitan dengan kasus yang sama dalam waktu yang berdekatan di lokasi tersebut.

“Dari kasus itu, diketahui bahwa ternyata ada salah satu orang atau pelajar dari enam yang ditemukan itu telah dianiaya oleh orang lain,” ucapnya.

Edwin menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan oleh seorang warga berinisial DSL (25) dan Kecamatan Dawuan, terhadap SA (16), satu dari enam pelajar yang ditangkap.

DSL mengaku emosi, lantaran keponakannya berinisial S diduga diajak tawuran oleh SA.

“Jadi, paman korban memukul SA yang diamankan dari enam pelajar itu. Paman korban menyalahkan temannya, kenapa mengajak ponakan saya tawuran,” ucap Edwin.

Kata Edwin, yang diajak tawuran itu adalah seorang anak yang bersekolah di SMA PGRI tetapi sudah tidak bersekolah lagi atau telah dikeluarkan.

“Mengakunya bersekolah di Karya Nasional (Karnas), padahal baru rencana sekolah di situ,” jelas dia.

Bertemunya keponakan DSL dengan SA saat keduanya sama-sama naik mobil omprengan ke arah Sumedang.

Namun, saat tiba di simpang empat Kadipaten, terjadi keributan karena asal sekolah masing-masing dikenal musuh bebuyutan dan kerap tawuran.

“Setelah masuk ke kendaraan yang sama dengan para pelajar SMK Palasah, ditanya sekolah di mana. Dengan jawaban sekolah Karnas, bukannya satu grup, malah digebukin,” ucapnya.

Setelah peristiwa itu, tercipta dendam antarsekolah.

“Kemudian setelah kita telusuri, hal konflik-konflik seperti ini lah yang menyebabkan timbulnya perpecahan di pelajar di Majalengka,” katanya.

Akibat rentetan peristiwa itu, kedua belah pihak akhirnya berakhir damai.

Polisi tidak melakukan penahanan setelah adanya kesepakatan perdamaian dari pihak keluarga masing-masing terlapor dengan pihak keluarga pelapor.

“Mereka telah sepakat dan dibuatkan surat kesepakatan bersama dengan musyawarah, sehingga dilakukan upaya restorative justice. Namun pelajar yang membawa sajam akan kami lakukan pendalaman,” ujar Edwin.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!