Majalengka, Daerah Perbatasan Dengan Peredaran Miras Cukup Tinggi

Majalengka, Kutipan-news.co.id- Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Majalengka masih terbilang tinggi. Hal itu terlihat dari hasil razia petugas yang senantiasa mendapatkan barang bukti dalam jumlah besar.
Masih tingginya peredaran Miras itu, tidak terlepas dari kecerdikan pengedar dalam menjalankan aksinya. Selama ini, daerah perbatasan dinilai menjadi daerah rawan peredaran miras tersebut.
Bupati Majalengka Karna Sobahi menjelaskan, ada pola tersendiri yang dilakukan pengedar dalam menjalankan bisnisnya. Dengan demikian, tidak jarang petugas gagal mengamankan barang bukti yang mereka miliki.
“Tidak sederhana ya untuk operasi ini. Di perbatasan ini, ketika operasi daerah kita, (barang bukti) dititipkan ke daerah tetangga . Kita kan tidak bisa (merazia). Begitu juga sebaliknya, Ketika tetangga ada operasi, titipkan ke (daerah) kita,” kata Karna saat menghadiri pemusnahan barang bukti Miras di Mapolres Majalengka, Kamis (22/12/2022).
Terkait cara main dari pengedar, jelas dia, perlu adanya kerja sama, baik antara pemerintah daerah maupun kepolisian dari daerah-daerah tersebut.
“Nah ini harus ada kerja sama nanti, bersama Polres atau Pemda perbatasan untuk lebih mengintensifkan operasi. Solusinya kita harus kerja sama, bersama-sama melakukan operasi agar tidak ada saling menitip,” ujar Bupati.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, ada sekitar 5.000 botol miras yang dimusnahkan pada Kamis (22/12/2022) ini. “Hari ini kita melakukan pemusnahan miras hasil razia pekat yang dilakukan di awal Desember kemarin. Kita mendapatkan sekitar 5.000 botol berbagai merk, baik pabrikan maupun tradisional,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Sementara, pemusnahan miras yang dilakukan hari ini berbeda dengan sebelumnya. Jika biasanya dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, pemusnahan hari ini dilakukan dengan cara membuang isi dari miras itu saja. (Red)