Kapolsek Patokbeusi Fasilitasi Pernikahan Seorang Tahanan Di Mushola Polsek

Subang, Kutipan-news.co.id – Dengan pertimbangan kemanusiaan dan hak dari seorang tahanan, Kapolsek Patokbeusi, Kompol Sutarman, S.H., M.H., fasilitasi pernikahan seorang tahanan berinisial (RO), dengan pasangannya (CN), asal Kampung Rumbut Rt 02 / Rw 01 Desa Kadu Agung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Banten, di Mushola Polsek Patokbeusi. Sabtu, (14/01/2022).
Turut menghadiri, Kapolsek Patokbeusi, Kompol Sutarman, S.H., M.H., Kanit Reskrim Iptu Masri, Panit 1 Reskrim, Ketua Bhayangkari Ranting Patokbeusi, Amil yang ditunjuk oleh KUA Kecamatan Patokbeusi, kedua orang tua mempelai, para saksi dan keluarga dari kedua mempelai.
Perlu diketahui, saat pernikahan berlangsung, mempelai laki-laki (RO), merupakan seorang tahanan di rutan Polsek Patokbeusi yang sedang menjalani proses perkara pencurian dengan pemberatan.
Usai acara pernikahan berlangsung, Kapolsek Patokbeusi, Kompol Sutarman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya memberikan izin seorang tahanan untuk melaksanakan pernikahan dengan pasangannya di Mushola Polsek Patokbeusi, berdasarkan kemanusiaan dan hak seorang tahanan.
“Kegiatan pernikahan ini juga atas dasar dari permintaan kedua orang tua kedua mempelai, karena acara ini sudah direncanakan dan dijadwalkan jauh sebelum tersangka tersandung kasus,” jelasnya.
Kompol Sutarman juga menambahkan bahwa saat pernikahan harus dilaksanakan, tersangka RO sedang menjalani proses pidana dalam perkara pencurian dengan pemberatan dan ditahan di rutan Polsek Patokbeusi dan pernikahan ini dilakukan secara syah oleh petugas yang ditunjuk oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Patokbeusi.
“Kami memfasilitasi pernikahan ini juga merupakan suatu ibadah sesuai dengan ajaran agama Islam dan saya berharap untuk kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah,” tandasnya.
Setelah acara pernikahan berlangsung, tersangka RO kemudian langsung dimasukan lagi ke rutan Polsek Patokbeusi, oleh penyidik. (Rohman).