Polisi Berhasil Menangkap Begal Payudara, Setelah Korban Melaporkan ke Polsek Cikancung

0
IMG-20230116-WA0014

Kabupaten Bandung, kutipan-news.co.id – Polisi menangkap pelaku begal payudara berinisial RH (20) yang beraksi di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Pelaku melakukan aksinya demi kepuasan seksualnya.

“Jadi awal mulanya itu (pelaku) dilaporkan (korban) ke Polsek Cikancung Polresta Bandung tanggal 7 Januari 2023 setelah kita mendapatkan laporan dan kita bisa mendapatkan tersangkanya,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (16/1/2023).

“Jadi setelah tersangka di tangkap, baru kita mendapatkan gambaran utuhnya bahwa tersangka menjalankan aksinya saat siang hari,” sambungnya.

Kusworo mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali dengan mengincar pemotor wanita.

“Di mana korban tersebut adalah wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian, kemudian dari belakang diikuti sampai posisinya sejajar dengan korban. Kemudian tangan kirinya menyentuh area sensitif (payudara) korban, tangan kanannya pegang gas, kemudian setelah beraksi tersangka melarikan diri,” jelasnya.

“Dari hasil keterangan yang didapat, kami bisa mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah menjalankan aksi sebanyak 7 kali perbuatan,” sambungnya.

Kepada polisi RH mengaku melakukan aksinya demi kepuasan seksualnya. “Motivasinya ketika yang bersangkutan menyentuh bagian sensitif perempuan maka akan merasa puas,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan UUD Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp 6 Miliar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!