Tewaskan Seorang Pemuda, Belasan Anggota Arabian Gangster Di Purwakarta Ditangkap Polisi

Purwakarta, Kutipan-news.co.id- Polisi menangkap belasan anggota kelompok motor Arabian Gangster di sejumlah tempat di Kabupaten Purwakarta. Penangkapan ini terkait aksi penganiayaan secara brutal terhadap seorang pemuda hingga tewas di Jalan Perum Buana, Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Belasan anggota geng motor ini ditangkap tidak hanya kasus dalam penganiayaan di lokasi tersebut, melainkan juga aksi keributan di Jalan Jenderal Sudirman Purwakarta. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap anggota geng motor yang saat ini buron.
Untuk aksi penganiayaan di Jalan Perum Buana Indah, terdapat 3 orang yang berhasil ditangkap. Mereka, antara lain Y, warga Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, J warga Sadang dan M warga Cisalada, Kecamatan Jatiluhur. Sedangkan empat lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan masih buron.
Adapun tersangka yang ditangkap akibat membuat keributan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di sekitar Patung Egrang, yakni MI, IF, ID. GP, SP dan LN, warga Pangupukan, Kelurahan Munjuljaya.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, telah terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban hingga meninggal dunia. Penganiayaan dilakukan dengan cara menyetrum dan membacok korban.
“Kami telah mengamankan anggota Arabian Gangster dan setelah diperiksa, mereka dalam pengaruh minuman alkohol. Sebagian dari mereka berusia dewasa dan sebagiannya masih di bawah umur,” kata Kapolres, Rabu (18/1/2023).
Mereka awalnya tak terima ditegur warga lantaran telah menimbulkan keributan. Merasa tak terima kemudian menganiaya korban hingga tewas.
Sementara itu, dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, parang, balok kayu dan bendera Arabian Gengster.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Red)