Pemkab Purwakarta Minta Sopir Dan Pemilik Truk Penabrak Ganti Rugi Kehancuran Patung Bima

Purwakarta, Kutipan-news.co.id – Patung Bima yang merupakan salah satu ikon Kabupaten Purwakarta yang berada di pertigaan Sasak Beusi, Jalan Pemuda, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat hancur setelah ditabrak sebuah truk pada Minggu (22/1/2023) malam, sekitar pukul 22.20 WIB.
Selain Patung Bima, truk juga menabrak bus Putra Parahyangan yang berisikan sekitar 20 karyawan PT Indorama yang hendak pulang.
Terkait robohnya Patung Bima karena ditabrak sebuah truk tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meminta ganti rugi kepada sopir ataupun perusahaan pemilik truk yang menabrak.
Kepala Disperkim Kabupaten Purwakarta, Agung Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan supir truk yang menabrak Patung Bima.
“Kami sudah bertemu dengan sopir truknya. Kami minta ganti rugi. Ganti ruginya (Patung Bima) dibuat seperti semula,” ucap Agung saat dihubungi Wartawan, Senin (23/1/2023).
Perlu diketahui, Patung Bima baru saja mendapatkan pemeliharaan rutin oleh dinas terkait pada 15 Juli 2022 lalu.
Berdasarkan laporan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Purwakarta, pembiayaan pemeliharaan Patung Bima bersamaan dengan Patung Arjuna dengan menggunakan APBD Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 276 juta.
Diberitakan sebelumnya, truk dengan nomer polisi B 9088 JD yang dikemudikan oleh Nobiyanto (57), melaju dari arah Ciganea tiba-tiba hilang kendali saat di pertigaan Sasak Beusi.
Truk tersebut akhirnya menabrak Patung Bima dan bus bus Putra Parahyangan PT Indorama dengan nomer polisi B 7160 KAA yang dikemudikan oleh Idis (63).
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Warjo mengatakan bahwa kecelakaan tersebut diduga supir truk kurang antisipasi saat jalanan menurun di lokasi kejadian.
“Setiba di lokasi kejadian sekitar pukul 22.20 WIB, truk yang melintas di jalanan menurun dan menikung tiba-tiba supir truk diduga kurang antisipasi, sehingga kendaraan tidak terkendali dan oleng ke kiri menabrak Patung Bima dan bus karyawan,” ucap Warjo.
Dirinya mengatakan, kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka.
Namun, total kerugian dari kecelakaan tersebut mencapai Rp 75 juta. (Red)