Empat Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Dua Pelajar Di Jalan Mahar Martanegara Cimahi Akhirnya Diringkus Polisi

Cimahi, Kutipan-news.co.id – Empat anggota geng motor yang menjadi pelaku utama penusukan terhadap dua pelajar di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, akhirnya diringkus polisi.
Dalam kasus ini awalnya polisi menangkap sejumlah anggota geng motor karena terlibat dalam aksi konvoi brutal sambil membawa senjata tajam, tapi yang ditetapkan sebagai tersangka hanya empat orang, yakni MAM, MA, YS, dan AR yang masih di bawah umur.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, peran empat tersangka tersebut semuanya pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap dua orang pelajar, yakni AR dan DA di Jalan Mahar Martanegara pada 7 Januari 2023.
“Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Cimahi sejak 8 Januari sampai hari ini, kami berhasil mengamankan empat tersangka (penusukan pelajar),” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (26/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Aldi, keempat tersangka ini sudah mengakui bahwa mereka merupakan anggota salah satu geng motor dan hal tersebut sudah diperkuat dengan barang bukti yang turut diamankan.
“Ini (anggota geng motor) diperkuat dengan bukti-bukti yang berhasil disita oleh Satreskrim Polres Cimahi, yaitu bendera dan barang-barang lainnya,” kata Aldi.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan senjata tajam berupa celurit, golok, dan senjata lainnya, serta empat unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh para pelaku saat kejadian.
“Benda-benda yang kami sita untuk menganiaya korban itu ditemukan di mobil dan tetap ada kaitan dengan tindak pidana yang sudah terjadi,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 80 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun, dari keempat tersangka itu, tiga orang sudah kami tahan.”
“Kalau yang satu tersangka karena memang masih di bawah umur kita lakukan dipersi,” kata Aldi.(red)