Jajaran Polsek Patokbeusi Datangi Sejumlah Tempat Karaoke Di Pantura Ini Tujuannya..!

0
IMG-20230129-WA0007

Subang, Kutipan-news.co.id – Jajaran anggota personil Polsek patokbeusi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Masri mendatangi beberapa tempat karaoke (Cafe), yang berada di Jalur Pantura Patokbeusi Kabupaten Subang, guna memberikan himbauan dan arahan sekaligus mengantisipasi pemakaian obat terlarang jenis sabu dan senjata tajam. Minggu, (29/01/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Patokbeusi, Iptu Masri menyampaikan bahwa himbauan dalam mengantisipasi penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu dan senjata tajam dilakukan kepada seluruh cafe-cafe atau tempat karaoke yang berada di Jalur Pantura patokbeusi.

“Saya juga menekankan agar semua pemilik cafe segera melaporkan kepada kami apabila ada hal-hal yang mencurigakan, apalagi ada keributan,” jelasnya.

Iptu Masri juga menegaskan agar para pemilik cafe jangan main-main dengan obat terlarang jenis sabu, apabila kedapatan membawa apalagi sampai menggunakannya.

“Kami dari jajaran Kepolisian Polsek Patokbeusi, tidak segan-segan untuk menciduk para pelakunya dan saya berharap mudah-mudahan di wilayah Hukum Polsek Patokbeusi ini semua pihak bisa menaati hukum,” tegasnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!