Bapenda Majalengka Serahkan SPPT PBB P2 Dan Hadiah Gebyar Pajak 2022

Majalengka, Kutipan-news.co.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka di awal tahun 2023 ini roadshow ke 26 kecamatan guna menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Perdesaan dan Perkotaan tahun 2023 sekaligus menyerahkan Hadiah Gebyar Pajak 2022, hal tersebut diketahui dalam agenda Gebyar Penyerahan SPPT PBB P2 Di Awal Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Kertajati pada Senin, (30/01/23).
Nampak hadir pada acara tersebut yakni Camat Kertajati Tris Suseno, Camat Jatitujuh Ikin Asikin, Camat Kasikandel Dadang Rukmana, Camat Dawuan Uju serta Camat Kadipaten Sunarto, para Kepala Desa di lima kecamatan tersebut, para penerima hadiah Gebyar Pajak Tahun 2022 serta para pemungut uang pajak PBB P2.
“SPPT PBB tahun 2023 kita serahkan dalam rangkaian program GEMPITA yakni Gebyar Penyerahan SPPT Di Awal Tahun PBB tahun 2023. Gerakan ini terkait penyerahan SPPT PBB di awal tahun karena kita telah tahu semua bahwa isyu terkait global resesi di Indonesia itu akan terjadi di tahun 2023. Gerakan ini sebagai upaya bagaimana SPPT tersebut sudah ada di wajib pajak. Apabila pada kuartal ketiga di Indonesia mengumumkan terjadi reresi maka terkait hal ini desa akan menjadi tempat migrasi karena banyak orang yang di PHK dari kota, sehingga angka kemiskinan itu akan meningkat tentunya indeks daya beli akan menurun, jadi untuk bayar pajak saja tidak ada. Maka hal ini sebagai upaya atau strategi kami bagaimana dikejar dengan waktu, ” kata Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam
Masih kata dia, pendapatan dari sektor PBB P2 ini masih menjadi primadona di Kabupaten Majalengka yang mana target tahun ini masih sama seperti tahun kemarin yakni di angka Rp. 78 miliar.
Harapan kami dengan adanya inovasi program Gempita ini maka akan lebih memotivai para camat dan para kepala desa sebagai penanggung jawab di wilayah masing masing untuk memberikan kesadaran tentang pentingnya membayar PBB P 2 ini untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Majalengka. Kita juga akan berikan hadiah atau apresiasi terhadap mereka yang lunas dalam membayar pajak atau tepat waktu dengan nominal angka yang sudah ditentukan.
“Dengan diluncurkannya program Gempita ini maka masih ada waktu 11 bulan lamanya untuk memaksimalkan pembayaran. Prinsipnya selain silaturahmi saya pada kesempatan ini meminta bantuan dan kerjasama serta kolaborasinya bagaimana pendapatan dari sektor PBB P2 ini bisa dimaksimalkan, ” tuturnya.
Ditambahkannya, program Gempita dan inovasi lainnya bisa memutuskan mata rantai terhadap uang pungutan PBB P 2 yang kerap dipakai dahulu untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut juga ditandai dengan fakta intregritas yang ditanda tangani para camat dan Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka. Selain itu kita juga akan memberikan bimbingan teknis bagi para pemungut uang pembayaran PBB P2. (eka)