Pemdes Purwajaya Pertanyakan Pernikahan Resih dan Karim di Luar Wilayah

Karawang, Kutipan-news.co.id- Penikahan yang sudah dilaksanakan pada tanggal 25 januari 2023 di dusun burahol Desa Kutawargi Kecamatan Rawamerta menuai pertanyaan dari pihak pemerintahan Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Senin, (30/1/2023).
Yang Mana Pasangan Resih dan Karim adalah warga Pulogebang Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran, keduanya sama-sama warga purwajaya yang melangsungkan pernikahan di dusun burahol Desa Kutawargi Kecamatan Rawamerta, yang menjadi pertanyaan pemerintahan Desa Purwajaya kenapa kok bisa menikah diluar Desa Purwajaya sedangkan KTP Resih masih warga Purwajaya belum pindah ke dusun burahol.
Pada hari minggu kemarin (29/1/2022), pemerintah Desa Purwajaya dan perwakilan dari mantan suaminya mendatangi pemerintahan desa kutawargi untuk menanyakan masalah pernikahan Resih dan Karim, dan dari pihak pemdes kutawargi memanggil Resih dan Orang tuanya.
Amil Oji mengatakan bahwa dirinya tidak menikahkan Resih dengan Karim yang menikahkan mereka adalah orang tuanya dan bahkan dirinya pun sempat mengatakan kepada orang tua Resih terkait masa iddah yang belum habis tapi tetap orang tuanya ingin menikahkan mereka bahkan orang tua resih bilang dia yang akan bertanggung jawab semuanya.
“Nih, pak haji saya mah terserah pak haji mau dinikahkan ya silahkan nikahkan sama pak haji, saya sebagai aparat pemeritahan desa tidak tanggung jawab kalau suatu saat ada masalah, terus kata orang tua Resih bilang ke saya, “Ya, saya yang bertanggung jawab semuanya”, begitu pak kata orang tuanya Resih.” Ucap Amil Oji kepada awak media.
Bahkan sebelum melangsungkan pernikahan terlebih dahulu dipertanyakan oleh amil Oji terkait status Resih dan status Rasam, Resih mengatkan dirinya sudah 6 bulan yang lalu di serahkan ke orang tuanya oleh suaminya yang berada di saudi arabia. (HD)