Anggota DPRD Fraksi PKB Bantah Soal Dugaan pemotongan Dana Aspirasi Desa Rancabango

Subang, Kutipan-news.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Subang, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dapil IV, Lina Marliana, membantah soal dugaan pemotongan Dana Aspirasi (Bandes), untuk Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, sebesar Rp. 22 juta dari nilai Aspirasi sebesar Rp 75 juta yang dilakukan oleh sopirnya (H. Caman), beberapa waktu yang lalu. Sabtu, (04/02/2023).
Bantahan tersebut, merupakan tanggapan mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), Rajawali, yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, dengan tuntutan terkait soal dugaan pemotongan dana Aspirasi untuk pembangunan mesjid Rp 75 juta dari anggota DPRD Subang dapil IV, Lina Marliana dari Fraksi Partai PKB oleh pihak Pemdes Rancabango yang ramai diberitakan oleh beberapa Media pada Kamis, 02/02/2023.
Menanggapi aksi unjuk rasa dari Ormas Rajawali tersebut, anggota DPRD Subang dari Fraksi PKB, Lina Marliana, saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp mengatakan bahwa bahasa dari siapa dipotong pa? terus pemotongan itu dilakukan sama siapa?
“Saya hanya memberikan dan mengawal anggaran aspirasi Desa, perihal ajuan untuk Mesjid sampai tercatat di SK Pemdes dan adapun untuk uang, tentunya masuk ke rekening Desa, untuk teknis penerapan(alokasi), anggaran atau realisasinya saya tidak tahu dan untuk bentuk fisik uangnya pun saya tidak tahu,” jelas anggota DPRD Fraksi PKB, Lina Marliana.
Kemudian, apakah ada bukti MOU nya?, saya ketemu lurah saja untuk sekedar silaturahmi juga belum pernah.
“Kenapa bapa bisa memastikan saya tahu?, itu sama saja bapa menghakimi saya, emang bapa siapa?,” Ungkapnya bertanya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ormas Rajawali melakukan aksi unjuk rasa menuntut dana Aspirasi atau Bantuan Desa (Bandes), yang bersumber dari anggota DPRD Subang, Fraksi PKB untuk pembangunan mesjid sebesar Rp 75 juta, pihak Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM), hanya menerima sebesar Rp 36 juta saja dan sementara untuk Rp 39 juta diduga dipotong oleh pihak Pemdes Rancabango.
Sekjen DPP Ormas Rajawali Kabupaten Subang, Yoga Firdaus, S.p.d., menyampaikan bahwa tuntutan kami dari Ormas Rajawali dalam aksi unjuk rasa kali ini, terkait dengan dana aspirasi atau Bandes yang bersumber dari anggota DPRD Fraksi PKB untuk Desa Rancabango sebesar Rp 75 juta untuk pembangunan mesjid.
“Dari anggaran Rp 75 juta tersebut, diduga dipotong oleh pihak Pemdes Rancabango, pasalnya pihak DKM hanya menerima sebesar Rp 36 juta saja dan sisanya yang Rp 39 juta itu kemana,” jelasnya.
Yoga juga menambahkan bahwa kami juga mempertanyakan untuk yang Rp 39 juta ini kemana peruntukannya? inikan harus jelas karena ini merupakan uang amanah yang harus direalisasikan secara jelas untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dari pernyataan Sekdes Rancabango, saat audensi mengatakan bahwa dari uang Rp 75 juta tersebut, Rp 36 juta diserahkan kepada DKM, Rp 9 juta dialokasikan untuk pajak, Rp 7,5 juta untuk administrasi Desa dan sisanya Rp 22 juta diambil oleh supir anggota DPRD tersebut,” tandasnya. (Rohman).