Ineu Berharap Pemerintah Tak Ragu Lagi Bangun Fasilitas Pesantren

Sumedang, Kutipan-news.co.id –Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM melaksanakan Sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren sekaligus memberikan santunan kepada Anak Yatim & Jompo di Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Menurut Ineu, Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda Penyelenggaraan Pesantren yang pertama di Indonesia sehingga kemajuan pesantren memiliki dasar hukum yang lebih jelas.
“Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat berperan penting sebagaimana sekolah umum lainnya. Jawa Barat telah memiliki Perda penyelenggaraan Pesantren, dengan adanya Perda ini, kita berharap nantinya tidak ada lagi keraguan dari pemerintah daerah untuk membantu membangun segala fasilitas di pesantren dengan dasar hukum yang lebih jelas,” ujar Ineu Purwadewi .
Ineu menjelaskan, berdasarkan perda tersebut, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bertanggungjawab menetapkan rencana pengembangan pesantren baik program lima tahunan maupun program tahunan.(rls/red)