Puluhan Pekerja Jadi Korban : Diduga PT. Monokem Surya Lalai, Pemkab Didesak Evaluasi Ijinnya

0
IMG-20230407-WA0010

Karawang, Kutipan-news.co.id – PT Monokem Surya yang berlokasi di Jalan Proklamasi No. KM 12, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang alami ledakan hebat.

Dikabarkan ledakan hebat tersebut diakibatkan meledaknya salah satu mesin produksi dan akhirnya di kabarkan beberapa orang pekerja ataupun karyawan mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, meledaknya sala satu mesin di PT Monokem Surya itu terjadi sekitar jam 11:30 WIB, Pada Rabu (5/4/23) Akibat insiden tersebut, beberapa orang pekerja ataupun karyawan PT Monokem Surya mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit Proklamasi.

Berdasarkan keterangan Chief Security PT Monokem Surya yang di muat oleh awak media terkait insiden meledaknya salah satu mesin di PT Monokem Surya itu mengakibatkan 11 orang Pekerja ataupun Karyawan mengalami luka-luka.

Kini kritikan pedas pun datang dari Joe sapaan akrab Ketua DPD Paguyuban Braja Pasundan Indonesia Kabupaten Karawang, bahwasanya jika kejadian kecelakaan kerja ini dibiarkan, siapa yang akan bertanggung jawab, jika di kemudian hari hal tersebut terjadi lagi, bahkan menurutnya jika di kemudian hari banyak memakan korban jiwa, maka Pemkab Karawang dianggap telah lalai melindungi masyarakatnya.

“Sebenarnya setiap kecelakaan kerja di salah satu perusahaan itu terjadi pihak pemerintah melalui dinas terkait jangan membiarkan begitu saja, kroscek semua prosedur perusahaan tersebut, apakah sudah sesuai dengan tata tertib aturan yang berlaku? Jangan sampai tunggu banyak korban yang berjatuhan, walaupun pihak perusahaan berdalih akan bertanggung jawab, tetap nyawa pekerja lebih utama dan jelas pekerja atau masyarakat tersebut akan menjadi korban seumur hidup jika terjadi kecelakaan cacat pada tubuhnya,” ungkap Joe.

Selain Ketua Ormas, Joe salah satu pemilik media ini juga mengatakan, pihak Disnakertrans harus mengaudit kembali ijin prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Monokem, jika ada kelalaian yang di temukan membahayakan nyawa pekerja, ijin perusahaan tersebut layak untuk di evaluasi.

“Kalau masih terjadi kecelakaan kerja ataupun insiden mesin lainnya, Pemkab Karawang melalui DPMPTSP dan Satpol PP harus evaluasi perijinan PT Monokem,”tandasnya.

Kemudian, ditempat pisah, Tengku selaku Humas PT Monokem Surya saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan via WhattApps pada Kamis (6/4/23) seolah enggan memberikan keterangan soal kejadian meledak nya mesin yang ada di PT Monokem Surya tersebut, Ia hanya menyampaikan temen-temen media sudah datang, besok dirinya mau ke Jakarta.

“Tadi temen-temen media sudah datang, dan besok saya mau ke Jakarta,” pungkasnya.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!