Anggota Polsek Pabuaran Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Pribadi Saat Laksanakan Tugas Operasi Gabungan

0
IMG-20230608-WA0027

Subang, Kutipan-news.co.id – Disela melaksanakan tugas operasi gabungan, Aipda Muradi Kanit Binmas Polsek Pabuaran Polres Subang, melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pribadinya dan langsung membayar biaya keterlambatan selama tiga bulan besrta dengan dendanya, disaat pihak Bapenda dan Polres Subang menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di depan Polsek Pabuaran. Kamis, (08/06/2023).

Kanit Binmas Polsek Pabuaran, Aipda Muradi menyampaikan bahwa dirinya melakukan pembayaran wajib pajak kendaraan bermotor milik pribadinya itu, merupakan kesadaran dari diri sendiri dan juga selagi tempatnya dekat dilaksanakan di Polsek Pabuaran.

“Saya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pribadi, karena merupakan kesadaran dari diri sendiri bukan karena adanya perintah maupun tekanan,” ungkapnya.

Ditambahkan Aipda Muradi, saya melakukan pembayaran hari ini karena selagi ada kesempatan dan kebetulan berada di tempat saya bertugas, kemudian tadi saya melakukan pembayaran keterlambatan selama tiga bulan beserta dengan dendanya.

“Saya juga berharap, mudah-mudahan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik Roda 2 maupun Roda 4, agar memiliki kesadaran untuk taat membayar pajak dan selalu tertib dalam berlalu lintas, seperti membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan menggunakan helm saat berkendara baik jarak dekat maupun jarak jauh,” tandasnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!