Warga Subang Tangkap Pelaku Jambret HP Milik Karyawati PT SUAI Cipeundeuy

0
IMG-20230619-WA0000

Subang,Kutipan-news.co.id – Seorang Karyawati PT Subang Autocomp Indonesia (SUAI), Lia Yulia Julianti (28), Warga Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, menjadi korban jambret yang dilakukan tersangka (AS), warga Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Senin, (19/06/23).

Kejadian bermula, saat korban hendak berangkat dari rumah untuk bekerja di PT. SUAI, dengan berjalan kaki sambil bermain Handphone (HP). Namun, saat diperjalanan pelaku melintas dan merampas paksa HP milik korban, tapi naas malah tertangkap oleh warga sekitar.

Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan membenarkan terkait kejadian tersebut, dirinya menyampaikan bahwa tadi malam, korban berjalan kaki hendak berangkat ke tempat kerjanya di PT SUAI, saat berjalan kaki di jalan gang rumah menuju tempat kerjanya sambil asyik bermain HP.

“Pelaku menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Raya Cipeundeuy – Subang, melihat korban berjalan kaki sambil memegang HP, pelaku kemudian putar balik arah kembali menuju jalan gang tersebut, selanjutnya berpapasan dengan korban dan setelah melihat situasi dan keadaan sepi, pelaku menjambret HP yang dipegang korban,” jelasnya.

Kemudian, pelaku kabur ke arah jalan raya, lalu korban berteriak minta tolong dan maling – maling dan selanjutnya pelaku dikejar warga hingga sepeda motor dikendarai pelaku terjatuh, sehingga ditangkap warga dan pelaku kemudian dibawa ke Pos Security /Satpam PT SUAI.

“Lalu pihak Satpam menghubungi anggota kami dan selanjutnya, AS berikut sepeda motor, HP dan tas selempang dibawa ke Mapolsek Cipeundeuy untuk proses lebih lanjut dan pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Kompol Kustiawan,(Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!