Usai Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perangkat Desa Kutawargi Karawang di Laporkan Warganya Ke Kepolisian

0
IMG_20230629_195020

Karawang, Kutipan-news.co.id – Sebut saja A, warga Dusun Kutajaya, RT 008 RW 004, Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang pada Sabtu, 24 Juni 2023 sekitar pukul 20.30 WIB usai di keroyok, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang.

Pada malam tersebut (A) beserta keluarganya disatroni oleh puluhan massa dengan niat merusak sebuah meja Bilyard serta melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap (A).

Akibat kejadian tersebut, istri, orang tua dan anak (A) merasa ketakutan dan trauma, karena pada saat kejadian massa seperti tidak memiliki rasa belas kasihan.

Saat itu saya baru pulang dari jalan-jalan di Karawang Kota, setibanya dirumah saya mendapati keadaan di sekitar rumah sudah banyak orang, kemudian saya bertanya kepada salah satu dari gerombolan massa itu, ada apa ? lalu dijawab tutup Bilyard.

Kemudian saya kembali bertanya, urusannya apa sama kalian, tiba-tiba saya dipukul di bagian muka, selanjutnya secara bersama-sama mereka merusak meja Bilyard saya dengan cara digulingkan dan dipukul-pukul menggunakan bata hebel dan memecahkan piring bekas makan, gelas bekas ngopi, lampu listrik, kipas angin dilempari batu bata, jelas (A) saat ditemui di rumahnya, Kamis (29/06/23).

Lebih lanjut, (A) mengatakan, dalam kejadian tersebut saya melihat ada juga aparatur Desa, bahkan anak dari Kepala Desa setempat juga ikut membentak dan mengancam saya.

Yang membuat saya heran, segerombolan massa tersebut bukan merupakan masyarakat sekitar rumah saya, melainkan beda dusun, kalau memang warga merasa keberatan dengan adanya Bilyard itu seharusnya dibicarakan baik-baik, dan itupun sewajarnya harusnya yang merasa keberatan warga sekitar rumah saya bukannya yang dari mana-mana, ucapnya.

Atas kejadian tersebut, istri, anak, dan orang tua saya merasa ketakutan dan trauma sehingga harus diungsikan ketempat yang aman, saya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Karawang dengan Nomor: LP/B/963/VI/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!