Diduga Seorang Oknum PNS Di Subang Lakukan Penipuan Test CPNS

Subang, Kutipan-news.co.id – Diduga kuat seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Kabupaten Subang, berinisila IM melakukan penipuan dengan iming-iming untuk menjadi Pegawai Negeri Subang (PNS), dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp. 37.500.000,- kepada Asep Hidayat warga Desa Gempolsari Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang. Selasa, (26/09/2023).
Dalam pengaduannya, Asep Hidayat melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum PNS di Kabupaten Subang dengan iming-iming untuk menjadi PNS.
“Untuk menjadi PNS tersebut, saya di pintai sejumlah uang hingga mencapai Rp. 37.500.000,- dari beberapa kali permintaan uang yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut,” ungkapnya.
Asep Hidayat juga menjelaskan bahwa dirinya dipintai uang oleh pelaku IM untuk menjadi seorang PNS, dilakukan pada tahun 2019, namun hingga saat ini jabatan PNS seperti yang pelaku janjikan belum juga terlealisasi.
“Sekarang saya sudah tidak mengharapkan jabatan PNS lagi karena sudah lelah menunggu ketidakpastian dan saya berharap agar ada itikad baik dari oknum tersebut, untuk mengembalikan uang dengan utuh yang sudah dia pinta,” tandasnya. (Rohman).