Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penyitaan Selama Tiga Bulan

Subang, Kutipan-news.co.id – Jajaran Polres Subang, musnahkan sebanyak 9.219 botol Minuman Keras (Miras), dari berbagai merk dengan cara digilas menggunakan alat berat hasil dari penindakan selama tiga bulan terakhir di Halaman Mapolres Subang. Selasa, (31/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H., pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek dan botol, serta beberapa jerigen ciu ini sendiri hasil penindakan oleh Polres Subang dan Jajaran selama 3 bulan terakhir.
“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan KRYD dari selama 3 bulan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek Jajaran Polres Subang,” ungkapnya.
Ariek juga mengatakan mengatakan bahwa miras yang sangat banyak ini merupakan atensi Kepala Kepolisian Republik Indinesia melalui Kapolda Jabar dan kegiatan rutin ini ditingkatkan terutama dalam cipta kondisi pemilu damai 2023 / 2024, kegiatan pemusnahan miras ini, Ariek mengungkapkan, untuk mengingatkan kepada masyarakat luas untuk tidak mengkonsumsi serta mendistribusikan barang-barang yang dilanggar oleh hukum.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran miras lapor kepada polisi terdekat atau Polres Subang. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas apa lagi jelang pemilu,” tegasnya. (Rohman).