Kapolsek Bersama Muspika & Masyarakat Pabuaran Tolak Peredaran Minuman Keras

0
IMG-20231101-WA0216

Subang, Kutipan-news.co.id – Bersama masyarakat dan Muspika, Polsek Pabuaran Polres Subang mengelar deklarasi penolakan peredaran Minuman Keras (Miras), dengan tujuan agar masyarakat semakin sadar bahaya miras sekaligus mencegah meluasnya peredaran miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran, AKP Edi Juhedi, S.Pd.I., M.M., di kantor Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang. Rabu, (01/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H., dalam rangka untuk mempersempit peredaran miras di wilayah hukum Polres Subang, terutama di wilayah hukum Polsek Pabuaran.

“Kami dari pihak Kepolisian bersama dengan Muspika dan masyarakat Pabuaran, berkomitmen untuk memerangi segala gangguan keamanan Bentuk gangguan keamanan,

Seperti informasi hoaks dan peredaran miras ilegal,” ungkapnya.

AKP Edi juga berharap, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa memicu semangat masyarakat lainnya untuk bergerak bersama polisi menghentikan peredaran miras dan dengan deklarasi ini bisa menjadi motivasi seluruh tokoh masyarakat dan masyarakat bersama jajaran untuk siap perangi miras dan kami bisa amankan Kecamatan Pabuaran.

“Lewat deklarasi anti miras ini pula, masyarakat menjalin sinergi dengan kepolisian dalam menindak peredaran miras dan tetap komitmen senantiasi memerangi miras, sinergi dengan polisi untuk perangi ini dan target kami zero peredaran miras di Pabuaran,” tegasnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!