Oknum ASN Dinas Pertanian Sepelekan Kerjaan, DPRD Karawang Minta BKPSDM Evaluasi

0
IMG-20231213-WA0001

Karawang, Kutipan-news.co.id – Diduga telah menyepelekan tugasnya sebagai seorang abdi negara, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang berinisial ANT sebut hanya tambah kerjaan ke DPRD Karawang.

Hal itu terungkap dalam rekaman suara percakapan antara pimpinan DPRD setempat dengan ANT yang menyebut seleksi hewan ternak tidak perlu dilakukan karena hanya nambah-nambah kerjaan.

“Seleksi juga hanya nambah-nambah kerjaan sebenarnya. Saya kan memang sebenarnya kan banyak kerjaan yang lain,” ucap ANT dalam rekaman suara percakapan antara Pimpinan DPRD Karawang dengan ANT.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi menyayangkan pernyataan dari ANT yang menyebut seleksi hewan ternak hanya menambah-nambah kerjaan. Padahal seleksi hewan ternak merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan dan menjadi kewajiban bagi Dinas Pertanian.

“Sebagai seorang ASN yang diberikan tugas oleh OPD-nya untuk melakukan seleksi, tidak sepatunya sodari ANT ini mengatakan demikian, karena itu sama saja menyepelekan tugas atau bahkan bisa disebut lalay dalam menjalankan tugas sebagai seorang abdi negara yang digaji oleh uang rakyat, kok kaya gitu?” tegas Anggi.

Legislator Fraksi PKB tersebut menegaskan, seleksi hewan ternak merupakan tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pertanian karena akan menjadi beckup jika dilaksanakan pemeriksaan.

“Seleksi itu sudah menjadi kewajiban bagi Dinas Pertanian untuk dilaksanakan, masa dibilang hanya nambah-nambah kerjaan. Bahkan di Kementerian Pertanian seleksi hewan ternak ini dilakukan lebih ketat, tidak boleh disepelekan,” tegas Anggi.

Menurut koordinator Komisi II DPRD Karawang tersebut, permasalahan ini harus dievaluasi oleh pimpinan Dinas Pertanian dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Karena tidak elok bagi seorang abdi negara yang digaji oleh uang rakyat justru menyepelekan tugasnya.

“Saya minta pimpinan Dinas Pertanian dan BKPSDM melakukan evaluasi terhadap kinerja ANT ini. Saya kira ucapan dengan nada menyepelekan tugas sebagai seorang ASN ini harus diberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” tandas Anggi menegaskan.(Yana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!