BPKAD Ungkap Pengembalian Temuan Proyek IGD RSUD Karawang Sebesar Rp 500 Juta Belum Lunas

0
IMG-20240110-WA0024

Karawang, Kutipan-News.co.id  – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang menegaskan belum adanya pengembalian penuh yang dilakukan RSUD Karawang terkait temuan pada proyek IGD RSUD sebesar Rp 500 juta rupiah.

Kepala BPKAD Karawang, Arif Bijaksana mengatakan sampat saat ini belum ada pengembalian secara penuh terkait pengembalian temuan pada proyek IGD RSUD Karawang.

“Terbaru di akhir bulan desember tahun 2023 kemarin RSUD sudah melakukan pengembalian sebesar Rp 150 juta, dan sebelumnya juga sudah melakukan pengembalian Rp 200 juta. Jadi masih belum lunas,” terangnya.

Sebelumnya, PPTK RSUD Karawang, Marwah mengaku tengah melakukan proses pengembalian terkait temuan pada proyek IGD RSUD Karawang tersebut.

“Betul pak, ada temuan sebesar 500 jutaan sekaranf sedang proses pengembalian dengan cara dicicil, kesepakatan dengan vendor akan diberesin bulan ini (Desember) pak, dan kami sudah melakukan pendampingan juga dengab kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Rudi Iskonjaya mengatakan bahwa tidak ada kordinasi terkait proyek IGD RSUD Karawang. Pihak Kejaksaan hanya dilibatkan sebagai pembantu melalui Surat Kuasa Khusus (SKK)Penagihan.

“Tidak ada kordinasi, disini kejaksaan hanya membantu melalui SKK penagihan terkait pengembalian pada temuan proyek IGD di RSUD Karawang, dan kita berhasil menagih kepada pihak penyedia dengan cicilan,” terangnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga Rp. 500 juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT. DS dengan nilai sekitar Rp. 21 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Propinsi Jawa Barat.(Yana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!