Panwaslu Kecamatan Blanakan Lantik Pengawas TPS Siap Kawal Pemilu 2024

Subang, Kutipan-news.co.id – Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa barat melantik 187 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Pelaksanaan Pelantikan di gelar di Gedung Olahraga Serba guna Desa Rawa Mekar Senin ( 22/1/24 )
Mereka Calon PTPS yang di lantik berasal dari 9 desa di Kecamatan Blanakan .
Kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah Petugas TPS Kecamatan Blanakan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Blanakan Triyono S.IP
Di hadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang, jajaran Komisioner Panwascam dan Kepala Sekretatiat Panwaslu Kecamatan Blanakan ,Pengawas Kelurahan dan Desa ( PKD ) ,Kepala Desa Rawamekar,Ketua PPK Blanakan dan Forkopimcam Blanakan.dan Babinsa dan Babinkamtibmas serta Pos AL Blanakan
Ketua Panwaslu Kecamatan Blanakan Triyono mengatakan tujuan dilantiknya petugas pengawas TPS ini untuk melakukan pengawasan disetiap TPS saat pemungutan suara pada Pemilu 2024 14 Pebruari 2024
Diharapkan para petugas pengawas TPS yang baru dilantik ini bisa bekerja sungguh-sungguh, dan diminta menjunjung tinggi netralitas dan profesionalitas0 kinerja saat pelaksanaan pemungutan suara pemilu.
“Mereka Pengawas TPS bertugas mengawasi proses pemungutan suara hingga perhitungan rekapitulasi suara di masing masing TPS karena pengawas TPS merupakan ujung tombak atau penentu berhasil dan tidaknya pemilu. Oleh karena itu Pengawas TPS harus mengerti tugas, wewenang dan kewajibannya. Pengawas TPS harus jujur, adil, mandiri dan beriintegritas tinggi untuk menjaga hak pilih warga. Pengawas TPS harus mampu menyelesaikan semua persoalan di TPS, karena itu pengawas harus mengawasi seluruh proses yang menjadi bagiannya mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaannnya, proses perhitungan hingga penyerahan hasil perhitungan suara,”Ujarnya
Kordinator Divisi SDM Organisadi Pelatihan dan Data .Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin kepada Media dalam tahapan SDM ada pengawasan maka pihaknya menyiapkan Pengawas TPS dalam melakukan pengawasan persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara di TPS
Sementara yang punya hak untuk melakukan pelantikan Pengawas TPS bukan PKD atau Bawaslu tapi Panwaslu Kecamatan sehingga pelantikan Pengawas TPS di lakdanakan di tiap Panwaslu Kecamatan
“Kami serahkan sepenuhnya pelantikan pengawas TPS setentak se Kabupaten Subang ke masing masing Panwaslu Kecamatan dan kegiatan pelantikan pengawas TPS
di Kabupaten Subang sebanyak 4.824 Pengawas TPS di lantik di masing masing Panwaslu Kecamatan serentak selama dua hari dari tanhgal 21 dan 22 Januari 2024 “Pungkasnya
Setelah dilantik Pengawas TPS langsung dibekali beberapa materi bimbingan tekhnis untuk persiapan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan setempat. Salah satu tentang fokus pengawasan di TPS nengawasi pemungutan suara dan penghitungan suara