Mengantisipasi Tindak Pencemaran Cipta Bersih Lingkungan Ini Yang Dilakukan Satgas CH 16

Karawang, Kutipan-news.co.id – Satgas Citarum Harum (CH) Sektor 16 dalam mengantisipasi tindak pencemaran lingkungan, wujudkan bantaran, aliran sungai bersih, melalui tiap subsektor lakukan giat bersamaan.
Tiap subsektor laksanakan giat bersih lingkungan dan pengecekan Ipal serta pembinaan terhadap perusahaan penghasil limbah yang ada di wilayah subsektor masing masing, Rabu (24/01/24).
Usai apel pagi, pukul 07.30 wib.tiap subsektor melaksanakan giat pembersihan di bantaran dan aliran anak sungai citarum. Melaksanakan penanaman pohon di bantaran sungai Citarum, kata Dansektor CH 16 Kolonel Arm. Norman Wisdom Ginting, saat di temui awak media, Rabu (24/01/’24) pagi.
“Subsektor 01 dan 03 , pembersihan , pembabatan rumput, pengangkatan sampah dan pemasangan jaring di lingkungan anak sungai Citarum”.
“Subsektor 02 dan 04, pembersihan, pembabatan rumput dan penanaman pohon di lingkungan bantaran sungai Citarum” jelas Dansektor.
Giat ini terus kami lakukan, mewujudkan lingkungan aliran sungai bersih, aliran air lancar saat musim hujan sekarang ini. Juga antisipasi terjadinya banjir karena sampah. Giat ini dilakukan usai apel pagi sampai istirahat, ujarnya.
Dansektor melanjutkan, usai istiraha pada pukul 13.00 wib.sampai dengan pukul 16.30 Wib.tiap subsektor melaksanakan pengecekan pengolahan limbah hasil produksi, sekaligus pembinaan terhadap perusahaan.
“Subsektor 01 Curug, pengecekan dan Pembinaan IPAL di PT. BPAS ,GRC Board, subsektor 02 Cimahi, pengecekan dan pembinaan di Pt.Concord industri. Subsektor 03 Walahar, pengecekan Pembinaan di IPAL PT.Calbee Wings, dan subsektor 04, pengecekan Limbah IPAL Pt. Kadota Textile Industries”.
Pengecekan Ipal dan pembinaan perusahaan perlu kami lakukan, guna mengantisipasi cemaran lingkungan dan sungai Citarum, oleh oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
Dan dari hasil pengecekan Ipal perusahaan yang di laporkan oleh Dansubsektor, tidak di temukan adanya pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan dalam pembuangan limbah cair dan padat.
Tiap perusahaan melakukan pengolahan limbahnya sendiri dan ada yang di kerjasamakan dengan pihak ke Tiga atau rekanan perusahaan lain, pungkasnya. (ryo bewok).