KPU Subang Lantik 1.309 KPPS di Blanakan

Subang, Kutipan-news.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang,Jawa Barat melantik 1.309 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ). Mereka yang di lantik dan di ambil Sumpah Jabatanya sebelumnya telah melalui seleksi.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Blanakan Nanang Romli mengatakan, bahwa pelantikan KPPS ini diselenggarakan serentak pada 25 Januari 2024 di masing masing PPS setempat.
“PPS setempat di masing masing Desa melantik petugas KPPS yang terdiri dari Ketua dan Anggota yang berjumlah tujuh orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ,” ujarnya.
Nanang Romli menuturkan, 1.309 KPPS di Kecamatan Blanakan tersebar di 187 TPS , dimana calon KPPS dilantik secara serentak di masing-masing Desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.
“Kami PPK Blanakan mengucapkan selamat atas di lantik dan di ambil sumpah janji bagi anggota KPPS di masing-masing PPS Desa setempat dan untuk memaksimalkan tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara di TPS mereka akan dilakukan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) selama dua hari “ujarnya.
Nanang juga menekankan kepada KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara di TPS untuk bekerja maksimal dan juga menjaga Netralitas.
“Kami menekankan kepada KPPS dalam pelaksanaan pemunguta suara diTPS anggota KPPS menjaga netralitas Pemilu dan mensukseskan Pemilu karena suksesnya Pemilu tidak bisa di sukseskan sendiri-sendiri harus bersama-sama steak holder yang ada di Kecamatan Blanakan.”Tegasnya.
Sementara itu di Kabupaten Subang KPPS yang di lantik serentak 33.768. Mereka akan di tugaskan melaksanakan Pemungutan Suara di 4.824 TPS di 253 Desa/Kelurahan 30 Kecamatan.(Ahdyat)