DPRD Karawang Buka Soal Perijinan PT PPLI, HES : Tidak Langgar Aturan

Karawang, Kutipan-news.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gelar Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang bersama jajaran pimpinan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) di Ruang Rapat I DPRD Karawang, Jumat (19/1/2024).
RDP itu digelar dengan sejumlah pembahasan, di antaranya penjelasan luasan lahan milik PT PPLI.
Penjelasan kajian PT PPLI, analisa resiko lingkungan hidup PT PPLI dan manfaat keberadaan PT PPLI untuk pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang.
Usai RDP, Ketua Komisi III H. Endang Sodikin mengatakan, sejauh ini PT PPLI telah melengkapi sejumlah perizinan di antaranya UKL-UPL dan tidak lama lagi akan lengkapi amdalnya.
“Secara regulasi keberadaan PT PPLI di Desa Karanganyar Kecamatan Klari tidak melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Karawang sebelum perda yang baru (revisi)
Tentunya, karena PPLI masuk dalam kawasan peruntukan industri atau KPI” kata Kang HES sapaan akrabnya.
Kang HES menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan suatu istilah yang keluar dari nomenklatur.
Yakni black zone karena istilah tersebut hanya penyebutan dari dinas.
“Kami juga akan dorong nanti saat sidang pembahasan amdal PPLI dilibatkan juga aktivis lingkungan lokal Karawang untuk memberikan masukan agar dipahami betul keluhan-keluhan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Kang HES juga menyampakan bahwa pihaknya komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup air di Tarum Barat dan Tarum Timur agar tidak terjadi pencemaran lingkungan di kemudian hari.
“Apabila ada masalah-masalah tersebut kedepan tentunya kami akan soroti,” tegasnya yang juga Sekretaris DPC Gerindra Karawang ini.
Kang HES memastikan regulasi yang ditetapkan di Karawang harus mengikuti apa yang menjadi ketentuan perwakilan pusat, dalam hal ini Perda RT/RW Provinsi Jawa Barat yang terbaru.
“Secara otomatis apabila secara tersurat di Perda RTRW Provinsi Jabar yang baru ada kaitan dengan lokasi tersebut (PPLI), maka tidak ada halangan Komisi III akan menyesuaikannya,” tandasnya.
Tampak hadir jajaran Komisi III DPRD Karawang, di antaranya Ketua Komisi III H. Endang Sodikin sekaligus memimpin RDP, beserta sejumlah anggota H. Acep Suyatna, H. Toto Suripto, Kaemin Komarudin, Jajang Sulaeman dan Iyat Sugiatna.
Sementara dari jajaran Komisi I DPRD Karawang tampak hadir Ketua Komisi H. Khoerudin, didampingi Sekretaris Pipik Taufik Ismail.
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut menghadiri RDP, di antaranya Kepala DPMPTSP Wawan Setiawan, mewakili pimpinan Dinas PUPR Kabid Tata Ruang Fahmi, mewakili pimpinan Dishub Kasi Andalalin H. Anda.
Turut hadir juga unsur aktivis lingkungan dari Forkadas dan unsur organisasi media massa dari MOI, IWOI, PWI dan SMSI.(red)