DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Ini Ulasannya

Oplus_131072
Karawang, Kutipan-news.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna, pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Rapat paripurna yang di gelar antara lain dengan agenda :
1. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan PERDA Tahun 2024.
2. Pembentukan Pansus – Pansus DPRD tentang : a. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting., b. Raperda tentang Perubahan kedua atas PERDA Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.
3. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban ( LKPJ ) Bupati Karawang Tahun 2023.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Karawang H. Budianto menyampaikan bahwa peran serta masyarakat Karawang sangat di harapkan untuk pembangunan yang berkelanjutan di Karawang.
“Dengan agenda rapat yang di gelar saat ini mudah-mudahan bisa terus menjadikan Karawang lebih maju dan bermartabat,”pungkasnya.(red)