Sengketa Tanah Sejak 1981 Di Purwakarta Terungkap Di Program PTSL

0
IMG-20240512-WA0058

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Ketua Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ahmad, mengatakan, program PTSL tahun 2023 di Desa Cilangkap telah berhasil menyelesaikan kasus sengketa tanah yang terjadi sejak tahun 1981.

Pria yang sehari-harinya akrab disapa Gojim ini menerangkan, di Desa Cilangkap ini banyak sekali permasalahan-permasalahan pertanahan yang belum pernah terselesaikan dari setiap pergantian kepala desa. Melalui program PTSL tahun 2023 ini, lanjut Gojim, semua permasalahan-permasalahan pertanahan yang terjadi di Desa Cilangkap bisa selesai dengan baik. Dari semua permasalahan tanah yang sudah diselesaikan tersebut ada diantaranya kasus sengketa tanah yang terjadi sejak tahun 1981.

“Kasus sengketa tanah sejak tahun 1981 itu terjadi karena warga memperebutkan masalah patok. Patok saya di sini misalnya. Ternyata patok itu salah. Sementara yang ditentukan PTSL luasnya berapa, terus luas yang dia klaim berapa, lalu kita sandingkan. Patok walaupun berubah tapi ukuran luasnya akan tepat. Sehingga masing-masing tidak ada yang dirugikan, dan akhirnya mereka bersalaman. Mungkin itu kelebihan dari adanya program PTSL yang dilaksanakan di Desa Cilangkap ini,” kata Gojim pada awak media ketika ditemui di Kantor Desa Cilangkap, Sabtu (11/5/2024).

Lebih lanjut Gojim mengatakan, sejak dilaksanakan tahun 2023 lalu, hingga tahun 2024 ini pihaknya sudah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah sebanyak 430 bidang. Menurutnya, manfaat dari adanya program PTSL ini ternyata dapat meningkatkan perekonomian warga masyarakat juga. “Saya perhatikan, setelah sertifikat PTSL ini diterima oleh warga ternyata sertifikat warga banyak yang disimpan di bank. Setidaknya untuk dijadikan modal usaha daripada sertifikatnya disimpan di rumah dan dimakan rayap,” ujarnya.

Selanjutnya Gojim berharap agar program PTSL ini bisa dilanjutkan di Desa Cilangkap oleh pihak pemerintah khususnya BPN. “Jangan ada sisa-sisa tanah yang belum bersertifikat,” tukasnya.

Tak lupa Gojim menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta khususnya kepada BPN, yang telah mengikutsertakan Desa Cilangkap dalam program PTSL. (Nana Cakrana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!