DPRD Karawang Gelar Rapur RPJMD 2025-2045 & Pembentukan Pansus Perda Petani

Karawang,Kutipan-news.co.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna (Rapur) pada Jum’at (7/6/24).
Adapun agenda rapat tersebut mengenai pembentukan pansus raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang 2025-2045.
Pembentukan pansus raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, serta penyampaian nota pengantar raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Karawang. H. Budianto menyampaikan terkait Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045, dimana hal tersebut harus selaras dengan pembangunan antara pusat, provinsi dan daerah yang dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel dan terukur.
“Sebagaimana yang telah disepakati bersama bahwa visi RPJPD Kabupaten Karawang 2025-2045 yaitu “Kabupaten Karawang Unggul, Maju Dan Berkelanjutan” untuk menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045,”ungkapnya.
Ia juga mengatakan terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
“Saya berharap mampu mengakomodir semua yang dibutuhkan mengingat bahwa para petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam merupakan ujung tombak penggerak ekonomi di Kabupaten Karawang yang harus diperhatikan mulai dari akses permodalan, pengetahuan, teknologi dan informasi dalam melaksanakan kegiatan usahanya, pungkasnya.(red)