Kades Sampalan Gelar Syukuran Suguhkan Hiburan Topeng Untuk Warganya

0
IMG-20240712-WA0220

Karawang, Kutipan-news.co.id – Jamaludin Kepala Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang laksanakan syukuran atas Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang terkait penyesuaian masa jabatan kepala desa yang diperpanjang dua tahun dari masa jabatan awal.

Masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun per periode kini menjadi delapan tahun. Atas perpanjangan masa jabatan awal tersebut Kepala Desa Sampalan Jamaluddin beserta seluruh perangkat desa sambut gembira dengan melaksanakan syukuran menggelar hiburan topeng untuk warganya, yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa. Jumat (12/07/24).

Kades Sampalan Jamaluddin saat diwawancara mengatakan,yang pertama tentunya saya sangat bersyukur telah mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan yang awalnya 6 tahun per periode menjadi 8 tahun per periode.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi saya khususnya sebagai Kepala Desa untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dia pun berpesan untuk para aparatur desa, tentunya dengan adanya penambahan waktu 2 tahun ini menjadi motivasi bagi para aparatur Desa Sampalan untuk lebih meningkatkan kinerja, lebih memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat dan juga jangan lupa senantiasa tetap bersyukur kepada Allah SWT, tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!