Pentingnya Pengawasan Masyarakat di Pemilihan Serentak, Sasaran Utama Sosialisasi Panwascam Majalaya 

0
IMG_20240824_114039_156

Karawang, Kutipan-news.co.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Majalaya menggelar acara sosialisasi bertajuk “Pengawasan Pemilihan Serentak Bagi Masyarakat Di Kecamatan Majalaya. Acara ini berlangsung di GOR Desa Ciranggon dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Sabtu (24/08/24).

Narasumber pertama, Maulana Rifai S.IP. M.A., Dosen Fisip Unsika membahas tema membahas tentang indeks kerawanan pemilu tahun 2024 sekarang ini.

“Jika melihat dari data atau laporan IKP yang diterbitkan oleh Bawaslu memang ada beberapa poin yang menjadi aspek Karawang”, ungkap Dosen Unsika ini.

Misalkan, lanjut Maulana, ada kontek sosial politik, partisipasi , ada kontestan dan lain sebagainya. Tetapi yang paling dititik beratkan untuk di Karawangz saya pikir itu dalam kontek sosial politik karena ia kerap berkaitan dengan penyebaran hoax kemudian isi sarapan, isu politik uang dan lain sebagainya, lanjutnya.

“Masyarakat selaku pemilih itu bisa lebih dewasa dalam berpolitik, lebih rasional sehingga pemilu kita, demokrasi kita secara umum bisa jauh lebih matang lebih baik kedepannya”, tandasnya.

Dan kita juga mendapatkan para pemimpin yang memang bertanggung jawab. Dan bisa membuat kebijakan untuk kebaikan bersama, tutup Maulana S.IP., M.A.

Narasumber kedua, Chandra Rangga Wijaya S.STP., Camat Majalaya menjelaskan terkait dengan acara sosialisasi yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Majalaya kami hadir disini sebagai narasumber berkenaan dengan netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang mana tahapannya yang sebentar lagi akan kita laksanakan adalah tahapan pendaftaran pasangan calon.

Dan sebentar lagi akan memasuki masa kampanye tentunya ini perlu adanya partisipasi dari masyarakat terkait dengan pengawasan tahapan kampanye, tambah Chandra.

“Untuk netralitas ASN saya kira semua ASN sudah memegang teguh apa yang telah menjadi larangan bagi kita semua bagi ASN sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 20 tahun 2023 bahwasanya kita sebagai ASN intinya tidak boleh ikut berpolitik praktis”, ungkapnya.

Baik itu ikut berkampanye kemudian juga menguntungkan salah satu pihak ataupun yang lain sebagainya, lanjut Camat yang menjadi Narasumber.

“Ini tentunya diatur juga melalui peraturan pemerintah terkait dengan disiplin pegawai yang mana disitu mengatur hukuman disiplin bagi PNS atau ASN yang melanggar ketentuan larangan”, tandasnya.

Kami selaku Camat tentunya mengimbau kepada seluruh pegawai yang ada diwilayah Kecamatan Majalaya sampai dengan tingkat pemerintahan desa untuk tetap menjaga netralitas di Pilkada 2024, imbaunya.

Dan kamipun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada, ajak Camat Majalaya, Chandra Rangga Wijaya S.STP.

Ditempat yang sama usai kegiatan Ketua Panwascam Majalaya, Adi Nugraha menjelaskan, acara hari ini adalah berkaitan dengan sosialisasi pengawasan serta membahas netralitas ASN dan yang terundang adalah Kadus, Perangkat Desa dan orang-orang yang ditingkat Kecamatan seperti itu, jelasnya.

“Materi yang disampaikan adalah terkait dengan pengawasan di tingkat ASN juga netralitas ASN ditambah dengan membahas indeks kerawanan pemilu atau pemilihan serentak tahun 2024 ini”. Ungkap Adi.

Adi menerangkan, di Majalaya sendiri karena banyaknya masyarakat urban khususnya di Desa Bengle, Lemah Mulya dan Pasirjengkol ini meningkatkan kewaspadaan kita terkait pemilih-pemilih baru yang nantinya sudah berpindah domisili atau KTP menuju kedesa yang ada di Majalaya ini harus kita tingkatkan, apakah dia sudah terakomodir namanya menjadi pemilih di Majalaya atau belum.

Karena Majalaya ini termasuk Bengle banyak masyarakatnya yang mobile yang urban pengawasan-pengawasan diwilayah tersebut menjadi salah satu yang kita prioritaska, lanjutnya.

Adi mengimbau, bagi masyarakat sendiri umumnya adalah bagaimana kita bisa menjadi ujung tombak dalam pengawasan terutama kepada perangkat desa netralitas yang harus tetap dikedepankan juga hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran pada pemilihan ini harus kita sosialisasikan terus agar nantinya masyarakat bisa melaporkan apa saja pelanggaran-pelanggaran yang terjadi diwilayah tersebut, pungkas Adi Nugraha. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!