Satgas CH 17 Sidak WWTP PT. Pindo 3 Terduga Pencemar Sungai Cibe’et

Karawang, Kutipan-news.co.id -Memastikan dan menyikapi kondisi air di sungai Cibe’et akhir akhir ini, berwarna hitam dan berbau. Satgas Citarum Harum (CH) Sektor 17, diantaranya Pelda Maili (Dansub 3), Serma Sahari (Baops), Serma Wahyu (Bamin) dan Pratu Agustian (Tamudi) melakukan sidak di WWTP PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 di Desa Tamanmekar, kkecamatan Pangkalan, Karawang, Senin (26/08/24) siang.
Menyikapi, menanggapi ramainya di media sosial dan pemberitaan di media, serta laporan warga masyarakat, 4 hari yang lalu kami Subsektor 03 melakukan pengecekan di sungai Cibe’et. Hasil di lapangan, air sungai berwarna hitam dan berbau, yang sudah kami laporkan kepada Komandan kata Pelda. Maili Wendra Dansub 03 CH 17, kepada awak media.
Menindaklanjuti atas apa yang kami laporkan kepada Komandan kami (Dansektor CH 17) Kolonel Inf. Waston Purba, pada hari ini, Senin (26/08/’24) kami bersama Bamin, Baops dan anggota melakukan sidak di WWTP PT. Pindodeli 3, untuk klarifikasi terkait kondisi air sungai Cibe’et, pada pukul 12.00 Wib, ujarnya.
Saat kami melakukan sidak di WWTP PT. Pindo Deli menyatakan, bahwa pengolahan dan pengelolaan limbah Pindo sudah di lakukan secara anaerob. Dan dilaksanakan secara kontinu sesuai dengan prosedur, aturan yang berlaku, kata Serma Wahyu, Bamin CH 17.
Akan tetapi saat kami melakukan pengecekan di kolam penampungan akhir limbah cair sebelum di buang di buang ke anak sungai ke Cibe’et, endapan berwarna hitam dan air berwarna kemerahan seperti warna air teh serta berbau, katanya.
Untuk itu, lanjutnya, kami langsung melakukan pengecekan ke sungai Cikereteg yang merupakan sungai terdekat dengan PT.Pindo 3. Namun keadaan air sudah surut, hampir kering. Menurut pihak PT. Pindo Deli , sudah dilakukan pembendungan atas permintaan warga, ungkapnya.
Dari hasil sidak yang kami lakukan hari ini, kata Baops CH 17, kami minta pihak Pindo 3 untuk melakukan pengerukan lumpur kolam penampungan air sebelum dibuang ke Outfall , agar kondisi air yang dibuang tidak bercampur lumpur hitam dan berbau.
Untuk menunjukkan air tidak tercemar, lanjutnya, Pindo 3 harus membuat danau atau kolam sebagai indokator dengan dipelihara ikan dan tanaman. Yang nantinya bisa menjadi tolok ukur akan kualitas airnya. Air yang dibuang ke sungai tercemar limbah berbahaya atau tidaknya.
Kami tekankan agar pihak Pindo 3 selalu melakukan pengolahan limbah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Di kemudian hari tidak akan terulang kembali terjadinya pencemaran sungai, yang sangat berdampak terhadap warga sekitar, pungkasnya.(red)