Ketua PPS Majalaya Pastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Majalaya Tidak Tercantum Dalam Sipol

Karawang, Kutipan-news.co.id. – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang menerima pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024. Senin (23/09/24).
Anggota KPPS nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada Serentak 2024 diselenggarakan. Sebanyak 7 petugas KPPS akan ditempatkan di setiap TPS dengan rincian, 1 Ketua dan 6 anggota. Jumlah TPS di Desa Majalaya sebanyak 7 TPS, Oleh karena itu, PPS Desa Majalaya membutuhkan banyak petugas KPPS pada Pilkada Serentak 2024, yaitu sebanyak 49 orang.
Ketua PPS Majalaya David Hanafi saat ditemui mengatakan, untuk penerimaan KPPS, dia bersyukur, kita sudah menerima dari masyarakat sekitar 15 pendaftar dari jumlah total itu ada 49 orang. Dari keseluruhan di Desa Majalaya ada 7 TPS paling kita 50 kurang kebutuhannya. Senin (23/09/24).
“Sekarang hari Senin kemungkinan pendaftar KPPS akan membludak hari ini”, lanjutnya.
Untuk tes kesehatan semua kita arahkan sesuai dengan arahan KPU kemarin sudah kita arahkan ke Puskesmas Majalaya dengan total biaya diperkirakan Rp. 40 ribu kalau tidak salah, ungkapnya.
Harapan saya semua dapat berjalan dengan lancar, pendaftar sesuai dengan kriterianya sesuai dengan peraturan KPU tidak ada kendala apapun. Intinya mengikuti peraturan dan arahan dari KPU, harap Ketua PPS Majalaya.
“Imbauan untuk para pendaftar atau pelamar agar cek Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dulu terutama. Karena sesuai arahan Ketua KPU kemarin kita rakor dia meminta untuk mencantumkan cek Sipol terlebih dahulu, karena kita benar-benar ingin menetralkan semua karena sekarang aturannya tidak menerima pendaftar atau pelamar yang tercantum di cek Sipol tersebut”, imbaunya.
Jadi sekarang kita harus memfilter semua itu yang terdaftar atau yang tidak di Sipol, mudah-mudahan dikita tidak ada yang terdaftar. Untuk kekurangan-kekurangan bisa kita maksimalkan, pungkas David Hanafi. (red)