Miris! Oknum Kasir Puskesmas Majalaya Diduga Lakukan Pungli Pasien BPJS Ibu Hamil

Oplus_131072
Karawang,Kutipan-news.co.id –Diduga buruknya pelayanan Puskesmas Kecamatan Majalaya, kini dikeluhkan warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang diduga memeriksakan kehamilannya selalu di pungut biaya.
Hal tersebut terjadi pada salah satu warga yang berinisial (I), yang enggan dipublikasikan namanya, Dirinya mengakui juga merasa kebingungan setiap checkup/kontrol kehamilannya selalu di pinta biaya lebih, mirisnya diakui olehnya pernah dikasih vitamin saja, namun harus membayar sekitar 85 ribu rupiah, di USG haja harus bayar 100 ribu.
“Kalau saya bayar ke oknum kasir itu saya selalu tidak dikasih struk pembayaran, terus terang saja, adanya kejadian seperti itu saya jadi malas untuk memeriksakan kehamilan saya ke Puskesmas Majalaya, padahal saat ini usia kehamilan saya sudah memasuki masa Hari Perkiraan Lahiran (HPL),”ujarnya menyampaikan kepada awak media, Minggu (22/9/24).
Karena merasa tidak mempunyai biaya dengan penghasilan suaminya serabutan, Ia mengatakan saat ini hanya bisa pasrah memikirkan harus melahirkan anaknya dimana. Dan ia juga mengatakan pernah meminta rujukan ke klinik lain, namun tidak di perbolehkannya, Bahkan pihak Puskesmas pun tidak memberikan keterangan yang jelas.
“Katanya harus tetap checkup ke puskesmas itu, saya merasa keberatan, soalnya setiap kali saya checkup selalu di pinta biaya terus, buat apa ada BPJS Kesehatan kalau tidak berlaku. Pada saat itu mereka berdalih karna kartu BPJS Kesehatannya belum aktif dan belum tercetak, namun setelah tercetak dan sudah dinyatakan aktif masih saja harus bayar, ini sudah diluar batas kewajaran,”cetusnya serasa penuh dengan kekecewaan.
“Kalau orang kecil seperti kami kan susah pa, kalau gak ada, ya gak ada. Jadinya males buat checkup kesehatan ke puskesmas itu, dan saya saat ini hanya bisa pasrah saja,”pungkasnya.
Kepala Puskesmas Majalaya, Anwar Sanusi mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pengecekkan terlebih dahulu terhadap jajaran staffnya.
“Saya cek dulu ya pa ke staf kami, kalau boleh tahu pasiennya siapa? biar di cek layanan apa saja yang didapat, dipungut biaya nya berapa? Untuk kroscek ya pa,” ujar Anwar menyampaikan pesan WhatsAppnya saat di konfirmasi Kutipan-news.co.id, Senin (23/9/24).
Ia juga menyampaikan akan melakukan pengecekkan kebenarannya atas kabar yang di keluhkan pasien BPJS Kesehatan Ibu Hamil yang mengaku telah di pungut biaya oleh oknum yang ada di wilayahnya.
“Saya cek kebenarannya dulu. Kalau benar, akan menegur dan kasih peringatan staf yang diduga pungli,”cetusnya.
Selain itu, Anwar juga mengatakan ada beberapa layanan yang tidak di cover oleh BPJS kesehatan di wilayahnya.
“Ada beberapa layanan yang tidak di kaper bpjs, jadi kami mau tahu sambil cek dan ricek layanan apa yang didapat oleh narsum tersebut,”pungkasnya.
BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang wajib untuk diikuti oleh seluruh warga Indonesia.
BPJS menjamin seluruh layanan kesehatan peserta, termasuk diantaranya adalah kontrol kehamilan bagi ibu hamil.
Berdasarkan aturan BPJS Kesehatan menjamin sejumlah layanan kesehatan untuk ibu hamil, termasuk : Pemeriksaan kehamilan, minimal enam kali, termasuk dua kali USG pada trimester pertama dan ketiga.
Selain itu, Persalinan, Nifas Layanan PNC (Pelayanan Pasca Nifas) sebanyak tiga kali. Bahkan, BPJS Kesehatan juga menjamin biaya administrasi fasilitas kesehatan (faskes), obat, biaya bidan atau dokter, dan biaya akomodasi kamar rawat.
Adapun merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, detil kontrol kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan bisa dilakukan 6 kali dengan ketentuan sebagai berikut:
1 (satu) kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG).
2 (dua) kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan.
3 (tiga) kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan, dengan kunjungan kelima dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG.(team/red)