Panwascam Majalaya Gelar Sosialisasi Kampung Pengawasan Sebagai Sarana Pengawasan Partisipatif Masyarakat Kecamatan Majalaya

Karawang, Kutipan-news.co.id – Dalam rangka menyambut Pilkada Serentak 2024 yang sukses, berkualitas, dan bermartabat, Panwascam Majalaya menggalakkan strategi pencegahan serta peningkatan peran serta masyarakat melalui Pengawasan Partisipatif. Salah satu inisiatif kunci dalam upaya ini adalah pembentukan dan pengembangan Kampung Pengawasan di Kampung Babakan Ngantay RT.10 Dusun Cimider, Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Panwascam Majalaya gelar Sosialisasi Kampung Pengawasan Sebagai Sarana Pengawasan Partisipatif Masyarakat Kecamatan Majalaya. Sosialisasi tersebut dengan Narasumber Ikhsan Indra Putra Mantan Komisioner KPU Dan Dadan Kurniansyah S.IP. MSi Dosen Fisip Unsika.
Narasumber Ikhsan Indra Putra saat diwawancara usai kegiatan mengatakan, saya mengapresiasi rekan-rekan Panwascam Majalaya membentuk Kampung Pengawasan.
“Ini mendorong semua elemen yang ada diwilayah Kecamatan Majalaya dalam mengawasi semua tahapan pilkada khususnya yang saat ini sedang berjalan yaitu tahapan kampanye”, ungkapnya.
Dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, lanjutnya.
Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya ikut serta dan berperan aktif dalam mengawasi bersama rekan-rekan pengawas agar tahapan pilkada berjalan sesuai dengan ketentuannya, imbaunya.
“Harapan dari kegiatan Kampung Pengawasan partisipatif politik masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilih di TPS tetapi Partisipatif politik masyarakat ikut terlibat dalam proses tahapan pilkada”, pungkas Ikhsan.
Ditempat yang sama Ketua Panwascam Majalaya Adi Nugraha menyampaikan, jadi kami membuat suatu sosialisasi dengan membentuk Kampung Pengawasan.
“Tujuan Kampung Pengawasan untuk menjadikan kampung tersebut masyarakat-masyarakatnya kedepannya bisa mengawasi bisa berpartisipasi dalam pengawasan”, tambahnya.
Kampung Pengawasan nantinya adalah peran aktif masyarakat untuk bisa mengawasi jalannya pemihan, jelasnya.
Kami mengimbau baik kepada seluruh masyarakat khususnya yang dibentuk Kampung Pengawasan yakni Kampung Babakan Ngantay RT.10 Dusun Cimider, Desa Pasirmulya ini bisa menjadi pionir kampung-kampung yang lain sehingga mengawasi jalannya pemihan ini berjalan dengan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku, imbaunya.
Kalaupun masyarakat menemukan pelanggan ataupun ada laporan-laporan kampanye, APK-APK yang menyalahi aturan itu bisa melapor langsung ke pengawas tingkat desa atau bisa melapor ke kami dengan nomor handphone yang sudah tersedia atau yang sudah kami bagikan tadi, ungkap Adi.
Harapannya dengan dibentuknya Kampung Pengawasan di Kampung Babakan Ngantay ini menjadikan masyarakat Kampung Babakan Ngantay melek terhadap peraturan-peraturan, pengawasan-pengawasan yang diperlukan sehingga nantinya tugas dari Panwascam sendiri menjadi lebih terbantu dengan adanya Kampung Pengawasan ini. Tutup Ketua Panwascam Majalaya. (red)